TNI Tutup Sumur Ilegal di Musi Banyuasin

Sumsel, Utama1016 Dilihat

 MUBA, pilarsumsel.com– Personel Kodim 0401/Muba melaksanakan Sosialisasi Penertiban dan Penutupan Aktivitas pengolaan penyulingan minyak ilegal milik warga yang bertempat di kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (13/11/2020).

Adapun kegiatan yang dilaksanakan mensosialisasikan maklumat bersama Bupati Muba, Dandim 0401/Muba dan Kapolres Muba, menutup tempat pengolahan penyulingan minyak ilegal (Minyak Masak) milik masyarakat diDesa Muara Punjung kecamatan Babat Toman, kabupaten Muba serta Pemasangan Spanduk Pengawasan.

Dalam kesempatannya Komandan Kodim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT mengungkapkan, Kegiatan penutupan ini adalah sesuai dengan maklumat bersama antara Pemda Muba, Kodim 0401/Muba dan Polres Muba pada tahun 2019 tentang larangan penambangan dan pengolahan minyak ilegal.

” Sehingga kami menindak lanjuti Maklumat Bersama tersebut, terlebih lagi minggu kemarin telah terjadi kebakaran di tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Sungai Angit,” ujar Dandim.

Dilanjutkannya, Kegiatan ilegal yang dilaksanakan tersebut rawan terhadap jatuhnya korban masyarakat sipil yang berada di sekitaran kawasannya. Selain itu untuk kondisi lingkungan akan menjadi rusak dan tidak dapat produktif lagi untuk kebun,” tandas dia.

Hadir pada kegiatan tersebut Dandim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT yang diwakili oleh Danramil 02/Babat Toman Kapten Inf Iwan Setiawan, Danunit Intel Kodim 0401/Muba Letda Inf Deky serta anggota Unit Intel dan Babinsa Koramil 02/Babat Toman.(*)

>