Diperiksa Inspektorat, Sanksi Kades Fhoto Mesra menunggu Putusan Bupati

Utama729 Dilihat

Kepahiang, pilarsumsel.comAkibat perlakuan yang tidak layak ditiru sebagai panutan didesa oknum Kades yang berfoto mesra bersama perempuan yang hanya menggunakan bra diperiksa Inspektorat,Senin( 08/11/2020).

Setelah berita Oknum kades bersama seorang perempuan yang hanya menggunakan bra muncul di media online.Sekretrais Daerah Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir,SE meminta Inspektorat untuk memeriksa oknum Kades tersebut.Jika sudah ditemukan kebenaran atas berita tersebut ia meminta juga pihak Inspektorat untuk membuat Laporan Hasil Penyidikan (LHP) yang akan disampaikan lansung Kepada PLT Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.os.

Inspektur Inspektorat Kepahiang melalui Drs.Saprudin selaku Irban yang ditugaskan memeriksa oknum Kades memberikan beberapa pertanyaan terkait hubungannya dengan perempuan difhoto.

Menurut Saprudin untuk penyidikan lebih lanjut akan di Konfrontasikan Antara Oknum Kades, Perempuan di Fhoto dan seseorang dengan inisial SK. SK adalah nama seorang laki-laki yang muncul dari hasil pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk menyatukan persepsi kesaksian.

“Oknum Kepala Desa telah mengakui bahwa Fhoto tersebut adalah dirinya di salah satu Hotel diKecamatan Kepahiang. Namun perbedaan keterangan dari 3 orang yang diduga terlibat dengan Fhoto tersebut membuat pihak Inspektorat akan melakukan Konfrontasi dan Sumpah agar hasilnya Final!” Ungkap Saprudin.

Saprudin juga sangat menyayangkan Kelakuan oknum Kades tersebut selaku yang menganyomi dan panutan warga kelakuannya tidak wajar. Tidak mencerminkan sebagai Kepala Desa.
Ditambahkan oleh Saprudin bahwa dari hasil yang didapat oleh inspektorat tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati, dan Keputusan selanjutnya untuk sanksi yang diberikan kepada oknum Kepala Desa ada ditangan Bupati.
( Darul Qutni)