Untuk Kesehatan Masyarakat Lebih Baik Dinas PUPR Trenggalek Bangun Drainase di Sejumlah Lokasi

Berita, Jawa Timur579 Dilihat

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Saluran drainase merupakan salah satu prasarana bagi lingkungan masyarakat karena fungsinya untuk mengalirkan air di permukaan yang bersumber dari air hujan secepatnya menuju badan air penerima.

Dengan berfungsinya drainase, maka genangan yang timbul akibat air hujan, di harapkan sudah tidak terjadi lagi, karena air dapat langsung diterima saluran drainase yang nantinya akan bermuara ke badan air penerima, seperti sungai maupun kolam tampungan.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalu Bidang Drainase, Persampahan, Air Limbah dan Pengembangan Permukiman. Dinas Pekejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Tahun Anggaran 2023 ini melaksanakan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, yang tersebar di beberapa lokasi.

Apri NS Kepala Bidang Drainase, Persampahan, Air Limbah, dan Pengembangan Pemukiman Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, saat di hubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (27/7/2023), menyampaikan dalam rencana kerjanya, Bidangnya menargetkan sepanjang 6.000 m saluran drainase terbangun di tahun 2023 ini.

Pemilihan jenis konstruksi dalam Pembangunan drainase sangat menentukan kehandalan, keefektifan serta keefisiennya dalam pelaksanaannya.

Jenis konstruksi saluran draiase beragam pilihannya, seiring dengan perkembangan teknologi konstruksi, dengan kelebihan dan kekurangan masing – masing jenis konstruksi.

“Salah satu teknologi konstruksi yang sangat berkembang saat ini, yaitu teknologi beton pre-cast berupa U-Ditch. Dengan mempertimbangkan kelebihan yang dimiliki jenis konstruksi ini, hampir sebagian besar pekerjaan saluran drainase di Dinas PUPR menggunankan teknologi beton pre-cast U-Ditch dan sisanya menggunakan beton bertulang,” jelasnya.

Adapun pertimbangan menggunakan beton pre-cast, dengan mempertimbangkan kelebihan-kelebihan beton Pre-cast fabrikasi ini, diantaranya : Durable (Lebih tahan lama), lebih murah dibandingkan jenis konstruksi lain, lebih kuat, serta umur konstruksi yang lebih lama, lebih Presisi, lebih Praktis, lebih cepat pengerjaannya, tidak terpengaruh cuaca, tahan gempa, mutu lebih baik dan terjaga.

“Sesuai amanat Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, Pemerintah mendorong penggunaan barang/jasa dalam negeri dan Standar Nasional Indonesia (SNI),” lanjutnya.

Sehingga penggunaan beton pre-cast untuk pembangunan saluran drainase ini juga di wajibkan menggunakan beton pre-cast bertanda SNI.

“Dengan terlaksananya dan tercapainya target dalam pelaksanaan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase ini, maka lingkungan akan menjadi lebih sehat, dan pada akhirnya derajat kesehatan masyarakat Trenggalek juga akan meningkat,” pungkas Apri, menutup pembicaraan.

(bud)