Tiga Bandit di Muratara Dibekuk, Ternyata Ini Kasusnya

Berita, Sumsel648 Dilihat

MURATARA-Polsek Rawas Ulu meringkus tiga orang bandit yang meresahkan masyarakat. Ketiga tersangka itu diantaranya, Sug (17), warga Desa Kerta Dewa Kec Rawas Ulu Kab Muaratara Prov Sumsel, Riski (19) warga Desa Kertadewa Kec Rawas Ulu Kab Muratara, Prov Sumsel. Serta Randi (20), warga Desa Kertadewa Kec Rawas ulu Kab Muratara, Prov Sumsel.

Sementara korbannya bernama Tarmizi (51), warga Dusun II Desa Pangkalan Kec Rawas Ulu Kab Muaratara Prov Sumsel

Kejadian tersebut bermula pada Kamis, 20 Juli 2023 sekira pukul 14.30 Wib, Ketika korban sedang mengendarai Mobilnya tiba tiba dihadang oleh beberapa orang yang dikenali sebagai warga Desa Kertadewa, secara tiba tiba para pelaku tersebut memukuli kendaraan korban dengan menggunakan Batu dan mencekik korban. Mobil korban Pecah spion sebelah kiri, pecah kaca pintu sebelah kiri, patah spion sebelah kanan, penyok Body bagian depan.

“Barang Bukti (BB) 2 Bh Batu 2 bh Spion, Pecahan kaca mobil, Pakaian korban yang robek, kita amankan,” ungkap Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto.
Pada Senin, 24 Juli 2023, Jam 10.00 Wib, datang ke Mapolsek Rawas Ulu ke tiga (3) orang tersangka yang didampingi Kades Kerta Dewa untuk memenuhi panggilan Kanit Reskrim Polsek Rawas Ulu IPDA Jon Hery, S.Sos.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, ketiga (3) tersangka mengakui perbuatannya dan perannya masing-masing.

Selanjutnya Kapolsek Rawas Ulu, Kanit Reskrim bersama Personilnya melakukan gelar perkara awal dan hasil gelar perkara telah terpenuhi 2 alat bukti sehingga ketiga terlapor dapat ditetapkan selaku tersangka.

Selanjutnya dilakukan penangkapan..

“Saat ini ketiga (3) tersangka telah diamankan di Mapolsek Rawas Ulu guna Proses Penyidikan Perkara nya,” pungkasnyan

Kasi Humas Polres Muratara *AKP Baruanto AS*
l