Upaya Persuasif Polsek Muara Lakitan, Tiga Perusahaan Siap Perbaiki Kerusakan Jalan Utama

Berita, Sumsel688 Dilihat

MUARA LAKITAN– Gabungan masyarakat Trans Subur meliputi Desa Pelita Jaya, Desa Sidomulyo, Desa Marga Baru dan Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas melakukan aksi unjuk rasa. Massa yang dikoordinatori Ramson, Mat Zeni dan Indra Soha ini menuntut tiga perusahaan untuk perbaikan jalan dari dan menuju ke Tran subur yang saat ini rusak akibat curah hujan dengan intensitas tinggi. Rusaknya jalan poros utama tersebut dikeluhkan masyarakat karena digunakan tiga perusahaan yakni PT PPA, PT. Lonsum Sei Lakitan dan PT Selera Merangin Dua, yang menggunakan akses jalan tersebut untuk membawa hasil produksi berupa CPO dan Karnel serta Road tank minyak.
Melihat kondisi itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo diwakili Kapolsek Muara Lakitan Iptu Muhammad Abdul Karim, S.H., M.H beserta jajarannya langsung melakukan upaya persuasif.
“Ketiga Perusahaan tersebut telah melakukan upaya perbaikan jalan, namun hasilnya tidak maksimal karena curah hujan mengakibatkan jalan kembali rusak setelah dilintasi kendaraan berat,” ungkap Kapolsek Muara Lakitan Iptu Muhammad Abdul Karim, S.H., M.H kepada wartawan ini, Jumat (20/1/2023).
Lebih lanjut mantan Kapolsek Rawas Ilir ini menjelaskan, terkait dengan hal itu, Kamis, 19 Januari 2023, sekira pukul 11.00 Wib, gabungan masyarakat trans subur melarang ketiga Perusahaan untuk melintas sebelum jalan diperbaiki.
Sekira pukul 13.00 Wib, Gabungan Masyarakat berniat memasang Portal agar Pihak Perusahaan tidak dapat melintas, namun aksi tersebut berhasil dicegah oleh Kapolsek Muara Lakitan beserta Personil melalui upaya Persuasif yang dilakukan.
Aktifitas transportasi tiga perusahaan sempat terhenti yang mengakibatkan antrian panjang kendaraan Road Tank PT Seleraya yang distop di depan RM wak Anang wak Ine Simpang Poyak di Jalan Poros Trans Subur.

Kapolsek Muara Lakitan Iptu Muhammad Abdul Karim, S.H., M.H beserta Personil bersama dengan Kasipem Kec. Muara lakitan kemudian mendatangi Titik kumpul masyarakat.
Selanjutnya Kapolsek mengarahkan masyarakat untuk duduk bersama bermusyawarah dan tiga perusahaan untuk mencari solusi terhadap perbaikan jalan tersebut di Polsek Muara Lakitan.
“Sekira pukul 17.00 wib Rapat selesai dengan menghasilkan keputusan, tiga perusahaan siap melakukan perbaikan jalan sesegera mungkin,” ujarnya.
Perusahaan akan mengajak peran serta masyarakat dalam pengawasan perbaikan jalan ( masing – masing desa 1 orang ditunjuk oleh kecamatan ). Agar Perusahaan mengurangi tonase kendaraan angkutan berat yang melintas dikarenakan intensitas curah hujan yang masih tinggi. Selanjutnya angkutan buah PT SAP dan PPA tidak melintasi jalan desa dan menggunakan jalan Lonsum.
“Bagi kendaraan dengan tonase diatas 20 ton yang saat ini sudah masuk ke trans subur dapat melintas keluar,” terang Iptu Muhammad Abdul Karim, S.H., M.H.

Kendaraan dengan tonase diatas 20 ton dilarang untuk melintas jalan poros trans subur sementara intensitas hujan tinggi, yang diperkirakan sampai Mei 2023, setelah memasuki musim kemarau akan di pertimbangkan kembali. Ketiga perusahaan sepakat akan memperbaiki jalan yg rusak dengan cor permanen kurang lebih sepanjang 1 km yang di bagi ditempat-tempat jalan yang rusak tersebut.
“Setelah selesai rapat para peserta rapat menemui masyarakat yang melakukan aksi tersebut dan menyampaikan hasil rapat yang telah di sepakati dan masyarakat menerima. Giat mediasi selesai sekira pukul 18.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (smsi silampari)