Palembang– Rika Febri Sulistiana (25) Tak Terima menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan Oleh tetangganya Sendiri Berjumlah tiga orang membuat dirinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Kamis (07/12/23) Pagi.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, korban menuturkan peristiwa kasus pengeroyokan dialaminya terjadi senin (04/12/23) Sekira Pukul 14.30 di Lr Kota baru Kecamatan alang lebar kota Palembang.
Dimana,berawal kejadian tersebut ketika korban sedang menghadiri sebuah acara Kampanye, Saat berada Di (TKP) tempat kejadian Perkara ada Seseorang kehilangan dompet, kemudian ada salah satu warga yang melihat terlapor mengambil dompet yang hilang.
Meski terlapor sudah bersumpah mengatakan tidak mengambil dompet tersebut, lalu kemudian korban secara Spontan melihat terlapor pulang ke rumah dari tempat kejadian perkara.
“Saya tidak ada niat sama sekali pak untuk menuduh terlapor mengambil dompet yang hilang saya cuma mengatakan melihat terlapor pulang ke rumahnya” ujar korban Ketika dijumpai di Ruang SPKT Polrestabes Palembang.
Mendengar perkataan keluar dari Mulut korban, terlapor pun merasa tidak senang, hingga mendatangi Korban ke rumah, dan melakukan pengeroyokan kepada korban.
Akibat kejadian tersebut korban, mengalami luka cakar di bagian wajah dan Sakit di bagian Punggung hingga luka bibir pecah akibat di keroyok oleh tiga orang pelaku.”Saya tidak terima pak, Oleh itu lah saya melaporkan tetangga saya ke polisi. Saya pun Berharap Pelaku segera ditangkap atas ulahnya,” harapnya.
Sementara, Laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes dengan LP/B/2757/XII/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim, guna penyelidikan lebih lanjut. (Yan)