Wabup Syah Berikan Penjelasan Kepada DPRD Kabupaten Trenggalek

Berita, Jawa Timur670 Dilihat

 

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara beri jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas 2 ranperda yang diusulkan.

2 ranperda itu mengenai dana cadangan pemilihan bupati wakil bupati tahun 2021 dan ranperda percepatan pembangunan RSUD dr. Soedomo melalui pembayaran tahun jamak.

Jawaban eksekutif ini disampaikan Syah Natanegara dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang digelar, Senin (13/12).

Menurutnya pembentukan dana cadangan pilkada sudah sesuai dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sesuai peraturan itu yang dikuatkan juga dengan Permendagri nomor 27 tahun 2021, pembentukan dana cadangan ini diperbolehkan melalui peraturan daerah yang telah mendapatkan persetujuan bersama antara eksekutif dan DPRD.

Sedangkan menjawab beberapa pertanyaan fraksi mengenai Ranperda percepatan pembangunan RSUD dr. Soedomo melalui pembayaran tahun jamak, Wabup Syah menyampaiakan percepatan pembangunan RSUD ini sudah sesuai dengan RPJMD tahun 2021-2026.

Menurut Syah, “RSUD dr. Soedomo merupakan satu-satunya rumah sakit daerah di Kabupatrn Trenggalek. Pengalaman penanganan Pandemi Covid 19 yang puncak pandemi terjadi pada bulan Juli hingga Agustus 2021 lalu akibatkan ruang isolasi dan IGD tidak mampu menampung pasien menjadi pembelajaran berhaga bagi kami,” ujar wakil Bupati Trenggalek itu.

Kita perlu, sambung mantan aktivis kepemudaan itu, “ketangguhan menghadapi pandemi dan kejadian luar biasa lainnya di RSUD dr. Soedomo. Pasalnya rumah saki ini adalah tumpuan kita bersama. Perlu kita ingat saat puncak pandemi antrian pasien cukup panjang dan bahkan ada 56 pasien Covid yang harus tertahan di IGD tidak boleh terulang lagi,” terangnya.

Selain itu kehadiran ruang isolasi Covid yang dilengkapi sarana IGD itu menunjukkan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang memenuhi standart pelayanan.

Setelah ruang Isolasi Covid dan sarana IGD selesai dibangun, maka akan segera difungsikan. Saat ini telah ada dokter spesialis dengan jumlah 2 hingga 4 dokter per bagian spesialis yang ada. Selian itu juga telah didukung tenaga paramedis dan tenaga penunjang lainnya.

Selain itu menurut Wabup Syah, “disain pembangunan ruang isolasi Covid 19 dan IGD beserta instalasi penunjangnya di RSUD dr Soedomo Trenggalek, memperhatikan rencana jangka panjang. Ketika pandemi Covid 19 telah berakhir, sesuai PP Nomor 47 Tahun 2021 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020, penerapan kelas rawat inap standar, standar ruang isolasi serta standar ruang perawatan intensif kedepan akan dipenuhi dengan pembangunan ini.

Selain terjadi pemenuhan standar sarana dan meningkatkan akses masyarakat, maka akan membuka peluang RSUD menjadi rumah sakit kelas B dan rumah sakit pendidikan,” terangnya.

 

(bud)