Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2021

Advertorial, Sumsel868 Dilihat
PILARSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe atas nama eksekutif menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (20/9).
Pada kesempatan itu, Wako menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah dari Rp 961,3 milyar bertambah menjadi Rp 1, 019 triliun. Kemudian Belanja Daerah dari Rp 1,1 triliun naik menjadi Rp 1,221 triliun.
Usai penyampaian oleh wali kota, acara dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi (PUF) Dewan, dimana semua fraksi menyetujui Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2021 untuk dibahas lebih lanjut.
Hanya saja ada beberapa fraksi menyampaikan beberapa pandangan.
Pertama, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Reza Ashabul Kahfi mengatakan setelah mendengarkan penyampaian wali kota, pada prinsipnya FPG menerima untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi atau Pansus di DPRD Lubuklinggau.
Kemudian Fraksi Partai Gerindra, disampaikan oleh Yaudi, secara keseluruhan APBD-P, untuk pembiayaan daerah diharapkan dengan dana sebesar itu dialokasikan untuk pemulihan ekonomi nasional dan mempercepat kesejahteraan sosial. “Kami sepakat RAPBD-P dibahas lebih lanjut,” katanya.
Kemudian Hambali Lukman dari Fraksi PDIP menyatakan menerima untuk dibahas lebih lanjut dan komprehensif antara DPRD dan OPD. “Makanya kami harap OPD aktif dan tidak diwakilkan saat pembahasan, agar RAPBD-P bisa dibahas se-efektif mungkin dan dapat berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat Kota Lubuklinggau,” tegasnya.
Jubir Fraksi PKS, Merismon mengatakan terhadap Nota Keuangan dan Raperda ABPD Perubahan, fraksinya meminta Pemkot Lubuklinggau untuk memberikan penjelasan terkait program pemulihan ekonomi sebesar Rp 200 miliar.
“Kami berharap dana pinjaman tersebut betul-betul untuk masyarakat bukan untuk membayar hutang,” katanya. Sementara fraksi lain menyetujui dan agar dibahas selanjutnya.(*)