Warga Megang Sakti Dua di Tangkap Anggota Sat-Res Narkoba Polres Mura

Berita, Sumsel632 Dilihat

 

MUSI RAWAS-Satuan Narkoba Polres Mura berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram dari tangan, warga Kampung IV, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Barang haram tersebut disita dari tangan, Andoyo Sastro alias Aan (38), saat diringkus petugas di Kampung IV , Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (13/2/2021).

Selain sabu, petugas juga menyita BB lainnya, satu buah tas sandang warna biru yang di dalamnya terdapat, satu bal plastik, satu buah kotak rokok kaleng merk merk magnum warna hitam yang berisikan, satu buah pipet plastik di potong miring (skop) dan satu buah timbangan warna silver.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit Dik II, IPDA R Candra membenarkan bahwa telah meringkus tersangka Andoyo Sastro alias Aan karena terlibat perkara sabu.

“Saat ini tersangka, sudah ditahan disel tahan Polres Mura, dan dilakukan pendalaman perkara,” kata Denhar didampingi Candra.

AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapat informasi dari warga bahwa dirumah tersangka akan dilakukan transaksi narkoba.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan sekaligus meluncur kelokasi, setiba dilokasi, ternyata benar ada tersangka.

Anggota langsung meringkus tersangka serta melakukan pengeledahan dan di temukan BB ditemukan dilantai di belakang pintu ruko, berupa satu buah tas sandang warna biru yang di dalamnya terdapat satu bal plastik.

Lalu, satu buah kotak rokok kaleng merk magnum warna hitam yang berisikan satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram.

Serta, satu buah pipet plastik dipotong miring (skop), serta satu buah timbangan warna silver ditemukan di rak plastik.

“Selanjutnya tersangka dan BB diamankan dan dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Penulis : NAY / Humas Polres

>