MUSI RAWAS-Salah satu bentuk kepedulian, sekaligus bentuk wujud pelayananan kepada warga yang terkena musibah, diterapkan oleh, anggota Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Terawas.
Kali ini, Bhayangkara Polres Mura dan Polsek Terawas, sigap mengecek, mengidentifikasi, mengevakuasi, serta menyerahkan jenazah, Saharudin (48).
Diduga korban asal warga Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, diduga meninggal akibat tertimpa kayu karet pada saat sedang menebang kayu di kebun miliknya sendiri, di Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Minggu (21/1/2024).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, SH didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, membenarkan kejadian tersebut, saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/2024).
“Benar, ada kejadian musibah tersebut. Setelah adanya kejadian tersebut, anggota Polres Mura dan Polsek Terawas, sigap mengecek, mengidentifikasi, mengevakuasi, serta menyerahkan kepada keluarga korban,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan mengidentifikasi, serta melakukan olah kejadian tempat perkara pulbaket bahwa benar korban ada mengesek pohon kayu sungkai.
Lalu korban istirahat duduk tiba-tiba dari belakang pohon kayu karet roboh yang mana kayu tersebut sudah lapuk dan mengenai punggung sehingga korban meninggal dunia di tempat.
Selain itu, dikuatkan berdasarkan keterangan saksi, (AJ), tidak lain keponakan korban. Dimana kejadian tersebut terjadi, bermula sekitar pukul 09.00 WIB, korban menebang kayu sendirian dikebun milik korban di Desa Taba Gindo.
Sekitar, Pukul 14.30 WIB, saksi (AJ), diperintahkan oleh keluarga korban untuk mengecek korban yang sedang menebang pohon dikebun, karena tidak terdengar lagi suara pohon jatuh.
Dan, pada saat saksi mengecek keberadaan korban, saksi melihat korban sudah tertimpa pohon dengan posisi pohon menimpa punggung korban.
Kemudian korban langsung memanggil warga dan anggota Polres Mura dan Polsek Terawas, untuk menolong korban yang tertimpa pohon, setelah warga dan Polres Mura dan Polsek Terawas datang langsung memotong pohon yang menimpa korban.
Setelah dicek korban sudah meninggal dunia, lalu korban dibawa ke desa dan langsung bawa ke rumah korban di kota Lubuklinggau menggunakan mobil kades Taba Gindo, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Setelah diserahkan kepada keluarga, pihak keluarga menerima dengan ikhlas, dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan cara membuat surat pernyataan, namun jenazah sudah dikebumikan,” tuturnya. (ag)