Yustisi, Pelanggar Covid 19 Dipakaikan Masker

Sumsel478 Dilihat

pilarsumsel online,

EMPAT LAWANG – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang, bersama Polres Empat Lawang, personel TNI, Dinas Perhubungan, dan BPBD Empat Lawang, kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) secara serentak di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Rabu (3/2).

Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empar Lawang, H Muhammad Taufik mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Satpol PP bersama tim gabungan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan dan BPBD Empat Lawang.

“Rutin kita gelar. Dalam seminggu kita melaksanakan operasi seperti ini sebanyak tiga kali,” ungkap Taufik.

Senada dengan itu, Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu mengatakan, pada operasi yustisi kali ini, sebanyak 2 ribu helai masker dibagikan ke masyarakat di Empat Lawang.

Menurut AKBP Wahyu, kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mengingatkan masyarakat kembali agar patuh terhadap prokes yang sudah ditentukan pemerimtah, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, untuk menghindari penularan COVID-19.

“Kegiatan ini utamanya di Kecamatan Tebing Tinggi, tapi tetap juga dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang,” jelas Kapolres.

Dikatakannya, hingga saat ini dari pengamatan pihaknya, masih ada dijumpai masyarakat yang tidak disiplin memakai masker. Oleh karena itu, dilakukan tindakan peneguran dan setelah itu langsung diberikan masker untuk segera dipakai oleh yang bersangkutan.

Kapolres mengimbau, agar masyarakat dapat tetap patuh terhadap prokes dengan menerapkan 3M, yakni tetap disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan tetap menjaga jarak di segala aktifitas.

Sementara itu, dari pantauan wartawan di lapangan, setidaknya 28 orang terjaring operasi yustisi kali ini. Mereka langsung dilakukan peneguran dan diberikan masker untuk segera dipakai pada saat itu juga. (frz)