BANYUASIN, — Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin, Dra. Yosi Zartini, MM resmi membuka Penyuluhan Hukum pada Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas IBA dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Kecamatan diadakan di Ruangan Kelas SMPN I Banyuasin II, Rabu (12/11/2025).
MoU ini dilakukan guna memperluas pengetahuan pelajar di Banyuasin II tentang perkembangan Ilmu Hukum yang ada saat ini.
Bupati Banyuasin meminta agar semua pelajar dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Saya ingin agar semua pelajar di Banyuasin dapat “Melek” Hukum, karena kehidupan kita semua pada dasarnya ada aturan hukum, aturan norma kehidupan pun ada hukumnya,” jelas Askolani.
“Ikuti dan serap ilmu yang disampaikan pada setiap penyuluhan yang akan diberikan. Terima kasih kepada Para Dosen Universitas IBA yang berkesempatan datang langsung ke Kecamatan Banyuasin II, ” singkatnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang, Erniwati, SH., M.Hum atas fasilitas yang telah diberikan oleh Bupati Banyuasin dan Camat Banyuasin II kepada Universitas IBA atas terselenggaranya menandatangani MoU dan Pembukaan Penyuluhan ini.
Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan, S.Sos., M.Si sangat mengapresiasi dengan adanya MoU penyuluhan hukum dari Universitas IBA. Tentu ini dapat mengedukasi masyarakat akan pengetahuan hukum.
Selain itu juga, Camat Banyuasin II juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Banyuasin atas dibangunnya Kantor Camat yang baru dan juga pelabuhan Tanjung Carat yang akan segera dibangun di Banyuasin II.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Dr. Drs. Jamaludin, M.Si merasa bangga atas MoU ini. “Kami sangat menyambut baik semoga ini jadi awal kerja sama kita dan akan berlanjut kedepannya. Hukum ini sangat penting karena semua yang kita jalani terkait dengan aturan hukum dan jadi ikutilah dengan baik, ambil ilmunya dengan benar,” tutupnya. (Diskominfo.SP/IKP).

