MUSI RAWAS, PILARSUMSEL.COM – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menegaskan pentingnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk segera menyusun dan merampungkan dokumen-dokumen laporan keuangan menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Penegasan tersebut ia sampaikan saat memimpin apel mingguan di halaman kantor Bupati, Senin (3/11/2025).

Bupati Ratna mengingatkan bahwa pada Januari 2026, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan rutin.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah, terutama yang berhubungan langsung dengan pengelolaan anggaran, untuk bekerja ekstra memastikan seluruh dokumen siap dan lengkap.

“Kita ini pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan satu rupiah pun uang yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik fisik maupun keuangan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan para pejabat seperti bendahara, PPTK, pengguna anggaran maupun kuasa pengguna barang agar tidak menunda penyusunan laporan.

Ketidaklengkapan dokumen, lanjutnya, dapat berakibat fatal meski pelaksanaan kegiatan sebenarnya sudah benar.

“Kalau dokumennya tidak lengkap, sudah pasti salah walaupun kita benar. Jadi mulai sekarang, susunlah laporan-laporan itu dengan rapi dan lengkap sebelum terlambat,” ujarnya menekankan.

Bupati berharap seluruh ASN menunjukkan disiplin dan tanggung jawab menjelang pemeriksaan BPK, sehingga proses audit dapat berjalan lancar dan membawa hasil terbaik bagi Kabupaten Musi Rawas. (*/ADV/deasy)