PALI– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Tanah Abang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (2/5/2025). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., memimpin langsung operasi ini bersama delapan personel gabungan. Fokus utama kegiatan meliputi pencegahan tindak pidana curas, curat, curanmor (3C), premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.
“Kami memulai dengan apel malam, lalu bergerak ke sejumlah lokasi yang berpotensi rawan. Patroli ini bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus upaya mencegah gangguan Kamtibmas sejak dini,” ujar IPTU Arzuan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB itu berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga setempat.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui pernyataan yang disampaikan oleh Kapolsek Tanah Abang, memberikan apresiasi atas pelaksanaan KRYD yang efektif dan humanis.
“Polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Kegiatan seperti KRYD adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar AKBP Yunar melalui IPTU Arzuan.
Hingga laporan ini diterbitkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang masih dalam keadaan aman dan terkendali.
“Pihak Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga ketertiban dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.” pungkasnya. (**)