DPRD Sragen Lakukan Kunjungan Kerja di DPRD Trenggalek

Berita, Jawa Timur354 Dilihat

 

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Hal itu dilakukan terkait dengan metode pengumpulan data pokok pikiran, Senin (24/01/2022).

Wakil ketua I DPRD Sragen Muslik usai kunjungan mengatakan, setelah pihaknya melakukan pembahasan bersama Sekretaris DPRD Trenggalek diperoleh kesimpulan bahwa metode penyusunan Pokok pikiran di Trenggalek hampir sama dengan Kabupaten Sragen.

“Pokok pikiran yang disampaikan tadi hampir mirip di semua daerah,” kata Muslik.

Menurut Muslik, penyusunan pokok pikiran di DPRD Trenggalek bersifat normatif, hal itu bisa kata dia bisa dilihat dari penyampaian usulan dari wakil rakyat kemudian ditampung di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah-red) dan selanjutnya dikembalikan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah-red).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom mengatakan, kunjungan dari DPRD Sragen ini dalam rangka mencari referensi mengenai penyusunan pokok pikiran.

“Sebenarnya kalau di suratnya itu implementasi PP 17 tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan pembangunan. Jadi di dalamnya mengatur tentang pokok-pokok pikiran DPRD,” kata Muhtarom.

Muhtarom menambahkan, memang di Trenggalek mengenai soal pokok pikiran itu bersifat normatif dan mengikuti apa yang diatur didalam ketentuan, bahwa DPRD sesuai dengan kewenangannya dalam usulan pokok pikiran yang nantinya akan di delegasikan pada Bapeda. Selanjutnya juga akan dikembalikan pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah-red).

“Setelah di Bapeda nantinya akan melakukan verifikasi pada OPD pengampu, nanti yang lolos itulah yang akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Trenggalek. Sehingga tidak ada lagi campur tangan dari anggota DPRD yang akan menghambat jalannya proses pokok pikiran itu sendiri,” kata Muhtarom. (bud)