Dua Pelaku Begal Bersenpi Viral Di Medsos Diamankan Polsek Kalidoni

Palembang275 Dilihat

Palembang-Dua pelaku begal bersenpi ini berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang, saat hendak melakukan aksi pembegalan terhadap seorang wanita di kawasan Kecamatan Kalidoni, Palembang, Minggu, (31/12/2023) malam.

Adapun Kedua tersangka yang berhasil dia makan polisi yakni M Rudiansyah (42) warga jalan Pajajaran Kelurahan tuan kentang, sedangkan, M.Yusmansyah (31) warga jalan demak kecamatan seberang Ulu satu kota palembang.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, kedua tersangka ini sebelumnya melakukan aksi pembegalan di Jalan Putri Kembang Dadar, Kecamatan IB I Palembang, pada Jumat (29/12/2023),siang.

Dimana ketika beraksi, kedua tersangka membegal korban Ekin Theovanka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat, baru pulang dari solat Jumat. Keduanya memepet korban, dan menyetop, lalu pelaku Rudiansyah menodongkan pistol hingga membuat korban meninggalkan kendaraan sepeda miliknya.

Setelah dua kejadian itu, kita melakukan penyelidikan serta polsek-polsek menggelar patroli hunting. Saat anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni menggelar razia hunting, mencurigai dua pengendara motor,” ungkap Harryo saat menggelar pres rilis di polrestabes Palembang Jumat, (5/1/2023) sore.

Sambung Harryo, lalu anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang melakukan pembuntutan terhadap kedua pengendara motor yang dicurigai. Rupanya mereka sedang mengincar wanita yang sedang mengendarai motor.

“Namun saat dibuntuti dari belakang, pelaku curiga dan melarikan diri. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, akan tetapi berkat kesigapan anggota kita berjumlah empat personel, kedua pelaku berhasil diringkus,”katanya.

Lebih jauh Kapolrestabes, Palembang mengatakan, ketika digeledah di dalam tas milik tersangka Rudiansyah ditemukan sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dan sejumlah amunisi aktif. Alhasil kedua tersangka langsung diamankan di Polsek Kalidoni Palembang.

“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Ternyata mereka adalah pelaku begal motor yang terjadi di kawasan Kecamatan IB I Palembang. Lalu, dari Polsek Kalidoni diserahkan ke Polsek IB I,” bebernya.

Tak puas di sana, kemudian, anggota Polsek IB I Palembang dibackup Satreskrim Polrestabes Palembang kembali melakukan pengembangan dengan meringkus tiga orang penadah barang curian sepeda motor dari kedua tersangka utama.

Ketiga tersangka yakni Megi (43) warga Kabupaten Muara enim, Herdiansyah (47) warga Desa Tambangan Kelekar, Kabupaten Muara enim, dan Sandy Putra warga Dusun II, Desa Ibul, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara enim.

“Mereka merupakan sindikat curas (pencurian dengan kekerasan) antar lintas kabupaten/kota. Tersangka Rudiansyah dan Yusmansyah sebagai eksekutor, lalu sepeda motor dilempar ke ketiga tersangka di Kabupaten Muara enim,” jelas Harryo.

sambung Rudi, mereka kabur dan menjual motor korban seharga Rp 5 juta di kabupaten Muara Enim. ” Uang itu kami bagi dua pak. Kalu habis untuk makan dan kebutuhan sehari hari,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka Rudiansyah dan Yusmansyah dikenakan pasal berlapis Pasal 365 KUHPayat 2 kuhp dan pasal undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, Sedangkan, tiga penadah barang curian dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.