Dua Warga Asal Lubuklinggau Gagal Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 13 M

Berita, Sumsel, Utama607 Dilihat

PALEMBANG, pilarsumsel.com-Aparat Satreskrim Polrestabes Palembang terus mengukir prestasi yang gemilang mengungkap kasus kriminalitas di Kota Pempek tersebut. Koprs baju coklat itu menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai kurang lebih Rp 13 miliar, Kamis malam (21/10/2021).

Puluhan ribu benih lobster yang tersimpan di dalam 18 box streofom ini diamankan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang dari dua orang asal Lubuklinggau dikawasan Alamsyah Ratu Prawira Negara Musi II Poligon Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya mobil jenis Kijang Innova yang diduga membawa ribuan benur atau baby lobster.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Kasat pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil menangkap dua orang asal Lubuklinggau yang membawa 18 box sterofoam berisikan benih lobster jenis Mutiara dan Pasir dengan nilai sebasar kurang lebih Rp 13 miliar. “Benar, kita mengamankan penyeludupan baby lobster sebanyak kurang lebih puluhan ribu ekor benih lobster jenis pasir dan jenis mutiara. Bibit lobster kita amankan dari tangan dua tersangka warga Lubuklinggau dikawasan Musi II Palembang,” katanya.

Atas ulahnya kedua tersangka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan terancam hukuman delapan tahun penjara, sesuai UU Karantina.

Sementara, salah satu tersangka yakni; Derby (26), warga Lubuklinggau yang berperan sebagai sopir mobil pengangkut baby lobster mengatakan, baby lobster dibawa dari Indralaya dan akan diantarkan ke Kota Lubuklinggau. “Saya hanya diperintahkan oleh seseorang berinisial ‘P’ mengambil bibit lobster tersebut dari Indralaya untuk dibawa ke Lubuklinggau. Jika nantinya berhasil saya akan diupah sebesar Rp 1 juta, namun sebelum mengantarkan bibit itu ke Lubuklinggau saya terlebih dulu ke Palembang karena di telpon oleh teman, ketika di Palembang kami ditangkap polisi,” jelas tersangka ini sambil tangan terborgol.

Dikatakannya, ia hanya seorang sopir travel, dan ketika mendapatkan tugas membawa benih lobster dengan upah cukup lumayan dirinya langsung tergiur. “Kita tidak tahu kalau bakal beresiko besar seperti ini, Sejauh ini saya tidak pernah berfikir akan seperti ini. Saya hanya mengharapkan upah untuk makan dan keperluan sehari-hari,” tandasnya. (koransn.com))