Giovani SH MH : Prestasi Kejari Banyuasin, Minggu Awal 2025 Berhasil Menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak

Banyuasin361 Dilihat

Banyuasin -Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dalam pemberantasan korupsi bukan kaleng kaleng dan banyak menuai apresiasi dari berbagai kalangan di Kabupaten Banyuasi. Terbukti diawal Tahun 2025 ini telah berhasil menambah penerimaan negara bukan pajak. Keberhasilan ini berkat pendekatan preventif maupun represif  kepada semua pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin, H Giovani SH MH, ketika dikonfirmasikan terkait hal tersebut membenarkan bahwa pada Awal atau Minggu pertama di Bulan Januari 2025 ini, Kejari Banyuasin telah berhasil menambah penerimaan negara bukan pajak.”Tadi isteri dari tersangka mengantarkan langsung uang denda sejumlah Rp 50 juta ke Kantor Kejari Banyuasin,.”Ini benar-benar salah satu prestasi yang di capai oleh Kejari Banyuasin,”tegasnya.

Giovani menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana korupsi di Bumi Sedulang Setudung karena pemberantasan korupsi telah menjadi prioritas utama makanya kami nyatakan tidak ada kata kompromi bagi siapa saja yang korupsi akibatnya merugikan keuangan negara tersebutm ujarnya.

Sebelumnya, di Bulan Desember 2024 lalu pihaknya telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dari Tindak Pidana (TP) Korupsi dalam pengelolaan dana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022-2023 atau Desember 2022 hingga September 2023 sebesar Rp.342.352.022,25 (tiga ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh dua ribu dua puluh dua rupiah koma dua puluh lima sen), dan uang hasil TP Korupsi ditahun 2024 lalu semuanya sudah dikembalikan,” jelas Giovani.

Prestasi tersebut lanjut Giovani, merupakan bentuk kerja tim Kejari Banyuasin yang solid dan kompak karena Kejaksaan memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan misi ini dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi, di Kabupaten Banyuasin ini” ujarnya.

Semoga kedepannya akan lebih banyak lagi penerimaan negara bukan pajak hasil dari penyelamatan keuangan negara dari bidang tindak pidana khusus, tutupnya. (**)