Kapolres-Dandim 046 Mura Pimpina Apel Aksi Unjuk Rasa terkait UU Cipta Kerja

Utama310 Dilihat

Musi Rawas, pilarsumsel.com-Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Erwinsyah Taupan memimpin langsung Apel Persiapan pengamanan unjuk rasa mahasiswa/Aliansi dan Ormas di DPRD Kabupaten Mura.

Dimana apel tersebut digelar didepan halaman Mapolres Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (12/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri, personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, Polres Mura, Kodim 0406 MLM, Sat Pol PP, Damkar, Guru SMA dan SMK.

Dalam kesempatan itu, Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Erwinsyah Taupan menyampaikan arahannya, mengatakan bahwa sesuai dengan informasi yang didapatkan bahwa hari ini akan ada unjuk rasa oleh mahasiswa, aliansi, ormas serta masyarakat dalam menyuarahkan penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI.

“Maka dari itu, mereka menyatukan aspirasi untuk menyuarahkan melakukan penolakan tersebut dengan menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Kabupaten Mura,” kata Letkol Inf Erwinsyah Taupan.

Dandim 0406 MLM menjelaskan, sebelumnya pada, Sabtu malam kemarin forkompinda telah melakukan pertemuan sekaligus diskusi dan telah dibahas dan direncanakan persiapan unjuk rasa tersebut.

“Kita, tugas dilapangan bersinergi, dan akan diatur, Kabag Ops, maka dari itu mohon kerjasamanya, agar demo berjalan dengan tertib dan lancar, serta kita samakan niat untuk pengawalan dan pengamanan karena untuk kepentingan bangsa dan negara,” papar Letkol Inf Erwinsyah.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dalam arahannya mengatakan bahwa apa yang disampaikan, Dandim 0406 MLM bisa dicermati, dipahami dan dilaksanakan.

Yang pertama, yang melakukan unjuk rasa adalah warga kita, saudara kita, adik kita bahkan ada paman kita, jadi layani dengan baik, karena menyuarakan pendapat harus dilindungi sesuai dengan uu dan aturan.

“Maka dari itu tugas kita, jangan sampai terjadi gesekan yang nantinya akan menjuru pelanggaran hukum,” kata Efrannedy.

Kapolres menjelaskan, sebelumnya, Kabag Ops, AKP Feby Pebriana sudah membagi wilayah serta zona-zona maka dari itu pahami dan laksanakan, dan saya tekankan tidak ada personel menggunakan senjata hanya saja tindakan maksimal yakni. dengan gas air mata.

“Tolong, ikuti tahapan sesuai SOP dan pedoman Polri,” ucap kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kemudian kepada personel kiranya untuk bisa menahan diri, karena pastinya nanti akan ada hujatan dan hal lainnya, maka kuncinya harus sabar, ikuti intruksi sesuai tahapan, tidak ada yang bergerak tanpa intruksi semuanya dari kapolres dan dandim.

Kemudian, nanti akan dibagikan masker agar tidak muncul cluster baru, apalagi saat ini di Kabupaten Mura sudah masuk zona merah, di Sumatera Selatan, Mura merupakan salah satu kabupaten yang berzona merah.

“Nanti, kita bergerak, bergeser menuju DPRD Kabupaten Mura secara bersama-sama agar solidaritas kita tetap terjaga, dan khusus anggota brimob standby di polres, menunggu perintah dari danki brimob dan akan berkoordinasi dengan kapolres dan dandim,” tutupnya. (Humas)