Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara Razia Miras di Warung-warung

Pali34 Dilihat

Talang Ubi, 1 Maret 2025 – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi yang dipimpin oleh Kapolsek KOMPOL Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menggelar razia disejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Operasi yang dilaksanakan pada Jumat malam (28/2/2025) tersebut berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras sebagai barang bukti.

Dalam razia tersebut,petugas menyita 7 botol kecil dan 1 botol besar minuman keras merek Anggur Merah, serta 8 botol kecil dan 1 botol besar minuman keras merek Newport. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk proses lebih lanjut.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Ardiansyah dan Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar S.Pd,M.Pd,memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam operasi ini. Beliau menegaskan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.Peredaran minuman keras ilegal tidak hanya melanggar hukum,tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal,” ujar AKBP Khairu Nasrudin saat diwawancarai awak media ini pada Sabtu pagi (01/03/2025).

Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas penjualan minuman keras ilegal di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran minuman keras ilegal. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam menindaklanjuti dan memberantas praktik-praktik yang meresahkan ini,” tegas KOMPOL Robi Sugara.

Operasi ini sejalan dengan komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan minuman keras tanpa izin.

“Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi dan peredaran minuman keras ilegal dapat meningkat,sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis.”pungkas Kapolsek Talang Ubi. (**)