Kelulusan Siswa Di Tahun 2021 Ditentukan Satuan Pendidikan

Sumsel210 Dilihat

pilarsumsel online,

Palembang – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi penyusunan kisi-kisi soal ujian sekolah di Aula SMA Negeri 1 Palembang, Senin (15/2/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Riza Pahlevi, MM mengatakan rapat koordinasi ini dilakukan merujuk pada surat edaran Kemendikbud RI No.1 tahun 2021 yang mempertegas bahwa ujian nasional (UN) ditiadakan. Tentunya UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan seorang siswa tetapi dikembalikan ke sekolah.

“Ujian itu dikembalikan ke sekolah namanya ujian satuan pendidikan. Artinya sekolah diberikan kebebasan membuat soal dan menguji siswanya sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riza menyebutkan syarat kelulusan ujian ditentukan oleh beberapa hal yang pertama dia harus mengikuti seluruh pembelajaran baik daring maupun luring, yang kedua minimal siswa tersebut mempunyai perilaku baik yang ditentukan penilaian dari guru atau sekolah, yang ketiga memiliki nilai rapor dari semester satu sampai akhir sebelum ujian akhir, dan yang keempat penilaian tersendiri dari sekolah (asesmen dan survey karater).

“Hari ini kita adakan rapat untuk membuat kisi-kisi soal, sebagai penambah pengetahuan guru-guru dan sebagai standar bahwa soal yang dibuat oleh sekolah itu tidak sembarangan,” katanya.

Riza menjelaskan pada rapat ini semua guru yang terbaik dari se Sumsel membuat kisi-kisinya. Kisi-kisi nanti disebarkan ke sekolah untuk dibuat oleh gurunya untuk menguji siswanya sendiri. Dari situlah kelulusan di tahun 2021 murni sudah diserahkan ke sekolah.

“Mudah-mudahan dengan telah disusunnya kisi-kisi soal awal dari penghapuskan UN kita tidak surut didalam mengejar prestasi bahwa kita telah dipercaya sekolah di dalam penentuan kelulusan kepercayaan ini jangan disia-siakan. Ujian sekolah nanti diadakan dari tanggal 5 sampai tanggal 15 April 2021 secara luring dengan menetapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Ditempat berbeda Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Sumsel sekaligus Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Palembang, H. Moses Ahmad mengatakan peserta rapat ini dihadiri 57 guru terbaik perwakilan dari Kabupaten Kota Se Sumsel.

Ditanya tentang mengantisipasi kebocoran soal ia menjawab yang dibuat oleh provinsi hanya kisi-kisinya, untuk soalnya dikembangkan oleh sekolahnya masing-masing. Tujuannya adalah memperkecil kemungkinan soal-soal itu untuk bocor.

“Walaupun ada kebocoran yang bocor itu hanya sekolah itu saja, sekolah lain tidak ikut bocor. Tapi kalau soal yang dibuat oleh tingkat provinsi bocor satu bocor semua. Kita hanya menyusun kisi-kisi soalnya dikembangkan oleh sekolah masing-masing,” pungkasnya. (vin)