LBH Corong Keadilan Sumsel Minta Polres Banyuasin Cepat Proses Penyelidikan Tentang Hampir di Perkosanya Anak di bawah Umur

Berita313 Dilihat

 

Palembang, pilarsumsel.com- Terkait terjadinya dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di basecamp B35, PT. WPG, Penggage kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin. Penasehat hukum korban Anto Astari, SH.,MH dan Eka Darma Yanti, SH menggelar press conference di Kantor LBH Corong Keadilan Sumatera Selatan, Komplek Sako Sako Garden III Palembang, Rabu (2/2/2022).

Untuk diketahui, dugaan percobaan pemerkosaan itu terjadi pada tanggal 12 Januari 2022 yang lalu dan sudah dilaporkan oleh pihak keluarga kepada Kepolisian Kabupaten Banyuasin.

Anto Astari, SH.,MH selaku Penasehat Hukum korban dari LBH Corong Keadilan Sumatera Selatan mengatakan, bahwa pihaknya telah diberikan kuasa oleh keluarga korban agar menangani perkara itu. Anto Astari SH MH dan Eka Darma Yanti, SH, menerangkan jika pihaknya telah diberikan informasi awal perihal kejadian yang menimpa putri dari bapak Edison ini.

“Pada saat kejadian sorenya keluarga korban langsung lapor ke Polres Banyuasin, sudah membuat laporan dan sudah ada pemanggilan saksi. Pelaku pelecehan masih tetangga korban, pelakunya sudah mempunyai 2 istri,” ujarnya.

Lalu, ia mengatakan bahwa kejadian itu bermula pada pagi hari sekitar jam 09.00 Wib, disaat mereka pergi kerja ke kebun sawit, korban N sendirian di camp atau rumah yang berada dalam area kebun sawit, lalu datanglah pelaku yang tak lain tetangga korban yang katanya mau membeli rokok,” ujarnya.

“Setelah rokok diambil, lalu tiba-tiba pelaku mendorong korban masuk kedalam rumah sambil memegang senjata tajam jenis golok, pelaku membekap mulut korban dan memegang bagian depan korban, kemudian menciumnya. Mendapat perlakuan seperti itu, lantas korban meronta dan menjerit minta tolong. Ternyata jeritan korban didengar oleh saksi bernama Edi yang kebetulan berada tidak jauh dari rumah itu”, bebernya.

Lanjut, ia mengatakan korban dibawa saksi Edi menemui orang tuanya di kebun sawit dan menceritakan kejadian yang baru saja menimpa anak mereka. Atas kejadian itu, orang tua korban tidak senang dan melaporkan terduga pemerkosa ke pihak kepolisian.

Eka Darma Yanti, SH, menambahkan agar pihak Polres Banyuasin fokus, serius, dan mendesak untuk segera diusut laporan dari korban.

“Pada saat kejadian pelaku membawa senjata tajam. Kami mendesak pihak kepolisian agar lebih serius menangani laporan ini. Pada saat kami datang ke Polres pihak dari kepolisian dengan entengnya menjawab bahwa ia tidak fokus pada perkara ini,” sesalnya.

Ia berharap, supaya pihak kepolisian memberikan atensi atas perkara percobaan perkosaan ini dan sesegera mungkin memproses atau bahkan menangkap pelaku.

 

“Kita kasihan melihat anak gadis dibawah umur hampir diperkosa. Jangan sampai kejadian ini menimpa anak-anak gadis yang lain,”tandasnya.

 

Sementara itu saat di konfirmasi lewat telpon, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii melalui Kasatreskrim AKP M Ikang Ade menambahkan, ” untuk kasus dugaan ini masih dalam proses pemanggilan saksi saksi dan proses penyelidikan,” pungkasnya.(vin)