Tulungagung, Pilarsumsel.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung menggelar musyawarah pembentukan tim perumus Perdes Aset Desa di Balai Desa setempat pada tanggal 12 Desember 2024 Selasa kemarin.
Kepala Desa (Kades) Dono, Priambodo mengatakan, Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim perumus Perdes aset Desa mempunyai tujuan jangka panjang.
Salah satunya adalah untuk menggali dan mengamankan potensi serta meningkatkan perekonomian di desa.
“Musdes ini untuk menentukan tim perumusan sekaligus mencatat berbagai aset desa untuk di perdeskan,” kata Priambodo, Jumat (6/12/2024).
Dia menambahkan, Tim Perumus Perdes Aset Desa ini merupakan embrio penopang perekonomian masyarakat Desa baik di bidang pertanian, peternakan, pariwisata maupun bidang jasa.
Selain itu, adanya Perdes Aset Desa diharapkan bisa memproteksi seluruh aset, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan desa itu sendiri.
“Tim perumus dibentuk nantinya harus memiliki kompeten atau kemampuan yang bisa membuat terobosan baru dalam memajukan Desa Dono,” ungkapnya.
Priambodo berharap, Musdes yang dilaksanakan mampu menghasilkan apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Dono terhadap usaha desanya, sehingga bisa menopang dan meningkatkan perekonomian warga.
Ikut hadir dalam Musdes Pembentukan Tim Perumus Perdes Aset Desa antara lain, Kepala Desa, Ketua BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan juga Pendamping Desa. (Dwi)