Perkuat Tata Kelola Desa, Kecamatan Campurdarat Gelar Pembinaan Keuangan dan Aset untuk Seluruh Kades

Tulungagung, Pilarsumsel.com – Pemerintah Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, menggelar kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan dan aset desa pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Campurdarat ini diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Campurdarat, Camat Campurdarat, Triwanto, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung.

Kehadiran para pemangku kebijakan ini menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek keuangan dan pengelolaan aset.

Dalam sambutannya, Camat Campurdarat, Tri Wantoro menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap tata kelola keuangan dan aset desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini, menurutnya, merupakan landasan utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional dan terpercaya.

“Pengelolaan keuangan dan aset desa bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal tanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat. Kita semua harus memastikan bahwa setiap rupiah dari dana desa dikelola dengan benar dan memberi manfaat nyata,” tegas Tri Wantoro.

Sementara itu, narasumber dari DPMD Tulungagung, Muhaimin menyampaikan materi teknis mengenai kebijakan terbaru terkait pengelolaan keuangan desa, mekanisme pencatatan aset, serta prosedur pelaporan yang sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para kepala desa. Mereka menilai pembinaan semacam ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan desa dan meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran maupun aset milik desa.

“Saya harapkan, dengan terselenggaranya pembinaan ini, aparatur desa di Kecamatan Campurdarat dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional, serta berkontribusi dalam pembangunan desa yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” harapnya. (Wan)