PJ Bupati Banyuasin Terima Penghargaan UHC Award

Banyuasin410 Dilihat

JAKARTA — Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award yang Diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Penyerahan penghargaan bagi Pemerintah Daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ini diselenggarakan di di Krakatau Grand Ballroom Jakarta Timur, pada Kamis (08/08).

Adapun anugerah UHC Award Tahun 2024 yang didapatkan untuk kategori UHC Madya. Raihan prestasi itu sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam mendukung JKN yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat.

Penerima UHC Award merupakan daerah-daerah yang cakupan kepesertaannya melampaui 95 persen. Bahkan Kabupaten Sumbawa telah membuktikan cakupan tersebut di angka 98 persen.

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta stakeholder terkait termasuk dukungan dan doa Dari masyarakat Kabupaten Banyuasin sehingga Kabupaten Banyuasin meraih UHC mencapai 99,7%.

“Alhamdulilah hari ini Kabupaten Banyuasin mendapatkan penghargaan UHC (Universal Health Coverage) dimana penghargaan merupakan hasil jeripayah dari seluruh jajaran dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan dukungan masyarakat Kabupaten Banyuasin serta stakeholder yang ada.
UHC Kabupaten Banyuasin saat ini mencapai 99.7% mudah-mudahan kekurangan mencapai 1% ini dapat Kita atasi nantinya. Mohon dukungan Dan support dari semua pihak”, ungkapnya.

“Namun bukan dari sisi Coveragenya saja namun dari sisi pelayanannya harapan kedepan pelayanan kesehatan melalui BPJS bisa lebih maksimal lagi sehingga masyarakat di Kabupaten Banyuasin bisa lebih maksimal lagi mendapatkan pelayanan”, jelasnya.

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin meminta kepada seluruh Kepala Daerah di tanah air agar memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas. Berikut, kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Khususnya yang berada di perbatasan atau kepulauan.

“Saya mengapresiasi atas dedikasi dan komitmen tinggi Kepala Daerah dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan JKN, minimal 95 persen dari total penduduk. Saya harap, penghargaan ini data jadi motivasi bagi semua pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat,” ucapnya dengan nada bersemangat.

Lebih lanjut, Wapres berpesan kepada Kepala Daerah agar terus memperluas jangkauan UHC hingga 100 persen. Oleh karenanya harus melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam melakukan sosialisasi pentingnya kepesertaan JKN.

“Pemda harus mendorong agar setiap yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. Gunakan media yang solutif dan evaluasi sistem pembayarannya. Bisa dalam program restruksturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi iurannya,” pintanya.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengapresiasi seluruh kepala daerah, karena capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sejak awal pelaksanaan program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan penerimaan iuran dan pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, atau menjadi Rp151,7 triliun tahun 2023 dan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen,” kata Ghufron.

Pada 2023, BPJS Kesehatan menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap hari.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti juga melaporkan bahwa kepesertaan JKN meningkat dari tahun ke tahun dengan cakupan mencapai di atas 98 persen dari total penduduk.

Selain itu, sebanyak 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota (96 kota dan 364 kabupaten) berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan semesta JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk. (**)