Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menggelar pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-XII tingkat Kabupaten Banyuasin tahun 2024, yang berlangsung mulai tanggal 22 – 25 Februari 2024.
Pelaksanaan MTQ yang diikuti seluruh Kafilah Kecamatan se-Kabupaten Banyuasin pada tahun ini berlangsung di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh sebagai tuan rumah yang akan memperebutkan ratusan Trophy dan Piala bergilir serta Jutaan uang tunai.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU Asean Eng, dalam laporannya dikatakan bahwa MTQ ini diikuti oleh peserta, official dan pelatih berjumlah 457 orang berasal dari 21 Kecamatan yang berada dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. Dirinya berharap dengan adanya perlombaan berbasis Islam ini dapat terwujudnya peserta yang berkualitas, untuk mewakili Banyuasin ditingkat provinsi Sumatera Selatan, syukur bisa sampai tingkat nasional untuk mewakili Banyuasin.
“Dengan adanya MTQ ini dapat terwujudnya syiar Islam melalui lantunan ayat suci Al- Qur’an sehingga Banyuasin menjadi salah satu Kabupaten Tahfidz Qur’an bisa terwujud,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH mengatakan momentum MTQ tahun ini berdekatan telah digelarnya Pesta Demokrasi Pemilu 14 Februari lalu, untuk itu dirinya menyampaikan agar tetap menjaga silaturahmi dan ukhuwah islamiah melalui penyelenggaraan MTQ dengan sesama muslim, yang mana tidak ada lagi silang pendapat karena berbeda pandangan.
“Kegiatan MTQ jangan hanya dipandang dari syiar keagamaan semata, namun lebih dari itu, harus dimaknai secara komprehensif nilai-nilai yang terkandung dalam al-quran sekaligus menteladani sifat, kemuliaan dan akhlak nabu Muhammad SAW yang menjadi nafas kepribadian sebagai umat muslim,” jelasnya saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan MTQ di Alun-Alun Desa Lubuk Lancang Kamis (22/2/2024).
Dirinya juga berpesan kepada para peserta agar menampilkan kemampuan sebaik dan semaksimal mungkin, anggap MTQ ini bukan hanya sekedar menjadi juara, namun diharapkan dapat mampu memelihara kesucian alquran.
“Untuk Dewan hakim, selamat bertugas hindari penilaian yang subjektif yang berdasarkan nilai personaliti, karena penilaian juri menentukan qori dan qoriah ke depannya untuk berkembang maju lagi,” pungkasnya. (SMSI Banyuasin)