Polisi Bakar Kebun Ganja Siap Panen

Sumsel, Utama427 Dilihat

PILARSUMSEL ONLINE, 

EMPAT LAWANG -Perang melawan narkoba terus dilakukan Polres Empat Lawang. Sebagai bukti, Sabtu (5/12/2020), anggota Satnarkoba berhasil menemukan dua lahan kebun ganja yang berisi 300 batang ganja siap panen.

Dua lokasi kebun ganja tersebut berada terpisah, namun tetap berada di satu kawasan yakni kawasan Tematang Selih, Bukit Barisan wilayah Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu melalui Kasatres Narkoba, Iptu Rusdianto yang disampaikan Bintara Humas Polres Empat Lawang, Briptu Andi Syahputra mengatakan, penggerebekan kebun ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Pendopo Barat terdapat aktifitas penanama ganja ilegal.

Dari informasi tersebut, dilakukanlah penyelidikan dan diketahuilah jika informasi tersebut benar adanya yang ditindaklanjuti Kasatres Narkoba bersama anggota berangkat menuju lokasi.

Setelah menempu perjalanan kurang lebih 5 jam dengan berjalan kaki, tim Satres Narkoba akhirnya sampai ke lokasi dan ditemukan kebun ganja seluas kurang lebih 300 meter persegi dengan tumbuhan ganja sebanyak 200 batang.

Saat dilakukan penggerbekan di pondokan (saung) di tengah kebun tersebut, aparat tidak menemukan terduga pemilik lahan ganja tersebut namun hanya menemukan seseorang yang diduga adalah pekerja atau penunggu kebun. Lelaki tersebut bernama Nahwan (45) warga Desa Karang Caya Kecamatan Pendopo Barat.

Setelah mengamankan tersangka itu, aparat kembali melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari penyisiran itu aparat kembali menemukan lahan seluas sekitar 200 meter persegi yenga berisi sekitar seratus batang ganja.

Kemudian aparat melakukan pencabutan pohon ganja di dua lokasi tersebut, beberapa diantaranya sebanyak 50 batang, dibawa ke Mapolres Empat Lawang sebagai barang bukti, dan sisanya di musnahkan di lokasi.

“Tersangka Nahwan dibawa ke Mapolres bersama barang bukti. Untuk terduga pemilik berinisial M, saat ini masih dalam penyelidikan untuk ditangkap,” tukasnya. (SO)