Polisi Ringkus Kurir Narkoba Jaringan OKU Selatan, Sabu 20,77 Gram Diamankan

Sumsel198 Dilihat

OKU-, Polisi kembali melancarkan patroli hunting melawan peredaran narkoba dengan menangkap seorang kurir jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres OKU Selatan.

Pada Senin (09/09/2024), Roni Anggara Saputra, warga kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, berhasil diringkus oleh anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan.

Penangkapan itu, terjadi di Jalan Raya Ranau Simpang Kota Way, Kelurahan Batu Belang, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Wakapolres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno mengatakan, personil yang melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat, menemukan pelaku sedang membawa narkoba jenis sabu dengan total berat 20,77 gram.

“Barang bukti tersebut disimpan tersangka didalam kantong celana dan dikemas dalam bungkus plastik bewarna hitam,” jelasnya Jum’at (13/09/2024).

Lebih lanjut Kompol Suhendro mengatakan, pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor, diberhentikan dan dilakukan penggeledahan oleh personil, kemudian ditemukan barang bukti tersebut.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut mili rekannya bernama Heri, yang akan diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya yang beralamatkan di PDAM, Desa Pelangki,” terangnya.

Dalam penangkapan ini, selain sabu seberat 20,77 gram, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku serta beberapa barang bukti lainnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. (Red)