Polres PALI Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Perintis Presisi di Titik Rawan Kamtibmas

Pali41 Dilihat

PALI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Selasa, 25 Februari 2025, mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. Patroli ini menyasar daerah-daerah yang sering menjadi pusat keramaian dan berpotensi mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di sekitar Jalan Arah Simpang 5 dan area Komperta Kabupaten PALI.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh empat personel Sat Samapta Polres PALI, yaitu Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Muhammad Haidar Kurniawan, Bripda Aqil Julian Fadhil, dan Bripda M. Fariz, berdasarkan Surat Perintah Patroli Nomor: Sprin/04/I/2025/SAMAPTA. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memastikan situasi di wilayah-wilayah tersebut tetap aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, A.Md., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh jajarannya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres PALI. “Kami secara rutin melaksanakan Patroli Perintis Presisi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama di area-area yang dianggap rawan,” ujar AKP Hermanto.

Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi di kedua lokasi, yakni sekitar Jalan Arah Simpang 5 dan area Komperta Kabupaten PALI, dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan selama pelaksanaan patroli.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel Sat Samapta dalam menjaga keamanan wilayahnya. “Kegiatan patroli seperti ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Saya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh personel di lapangan dan berharap kegiatan ini terus ditingkatkan,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Polres PALI berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah hukumnya guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Untuk informasi lebih lanjut atau jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi nomor bantuan polisi di 0813-7000-2110. “Kami siap melayani 24 jam,” tutup Kapolres. (**)