PALI— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Abab kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu yang dilaksanakan oleh Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) 4.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, 25 Mei 2025, pukul 20.00 WIB, dengan titik fokus di depan Mako Polsek Penukal Abab.
Apel persiapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA HARTOYO, S.H., dengan melibatkan 10 personel Polsek.
Razia kali ini menyasar upaya pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor), serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan warga.
Dalam pelaksanaan razia, Tim UKL 4 memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, sembari memberikan imbauan langsung kepada para pengendara untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan tidak berkeliaran tanpa tujuan jelas.
“Kami mengingatkan masyarakat agar segera kembali ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, demi menghindari menjadi korban tindak kriminal,” ungkap IPDA HARTOYO di sela-sela kegiatan.
Tak hanya itu, tim juga menyasar kelompok pemuda yang sedang berkumpul di tepi jalan untuk memberikan arahan agar menjauhi aktivitas negatif seperti judi online, balapan liar, pulang larut malam, maupun aksi tawuran.
Upaya ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi warga dari potensi gangguan keamanan.
“Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah kami masih aman dan terkendali. Kami berkomitmen menjaga itu dengan terus hadir di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek.
Dengan pendekatan preventif dan humanis, kegiatan KRYD UKL 4 menjadi bukti nyata bahwa Polsek Penukal Abab tidak hanya bertindak setelah kejadian, tetapi juga aktif mencegah dengan mendekatkan diri kepada warga.