Polsek Talang Ubi Gelar Serah Terima Kasium,Fokus pada Pengecekan Inventarisasi

Pali99 Dilihat

PALI – Polsek Talang Ubi melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Kepala Seksi Umum (Kasium) pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Mapolsek Talang Ubi.

Serah terima ini disertai dengan agenda pengecekan barang inventaris milik Polsek yang dipinjam pakaikan kepada anggota.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasiwas Polres PALI dan Kasi Provos AKP Raja Agam Harahap sebagai pendamping untuk memastikan proses pengecekan berjalan sesuai prosedur.

Barang-barang yang menjadi objek pengecekan meliputi senjata api dan amunisi,kendaraan dinas roda dua,alat komunikasi Handy Talky (HT),rompi anti peluru (bodyvest), dan peralatan lainnya.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan serah terima jabatan ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

“Pengecekan barang inventaris ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelengkapan operasional Polsek Talang Ubi dalam mendukung tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi wujud profesionalisme Polri dalam menjalankan fungsi-fungsinya,”tegasnya pada Rabu petang.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara S.H.,M.H.,M.Si.,menambahkan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan barang inventaris.

“Kami ingin memastikan seluruh inventaris yang dipinjam pakaikan kepada anggota dapat terdata dengan baik dan siap digunakan kapan pun diperlukan.Ini juga sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri,”ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan berjalan lancar dan dapat menjadi standar bagi pelaksanaan serah terima jabatan di lingkup Polres PALI. Kepada seluruh anggota yang terlibat, diharapkan dapat memberikan perhatian penuh guna kelancaran acara tersebut.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan Polsek Talang Ubi semakin solid dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan motto Polri, “Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.” akbar