Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Dalam Rangka Pelantikan Ketua DPRD, Bahas AKD dan Ranperda APBD 2025

Tulung Agung21 Dilihat

Tulungagung, Pilarsumsel.com – Dengan semangat baru, Marsono, S.Sos., resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di lantai 2 Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung pada Selasa (5/11/2024).

Marsono dilantik sebagai ketua dewan definitif atas SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/1105/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 tahap II.

Acara pelantikan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Daerah (OPD), Camat, dan tamu undangan lainnya.

Usai dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, ,Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H, M.H., Marsono menerima palu sidang dari Wakil Ketua DPRD H. Abdullah Ali Munib.

Marsono dalam sambutannya mengucapkan terimakasih pada semua pihak atas pelantikannya sebagai ketua dewan. Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Tulungagung untuk melaksanakan fungsi dewan, yaitu pengawasan, legislasi dan penganggaran.

“Kami minta dukungan semua pihak agar DPRD Tulubgagung dapat bekerja dengan baik. Mempersatukan perbedaan untuk kerjasama yang lebih harmonis,” paparnya.

Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan pengumuman pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Selain juga menerima penyampaian Ranperda APBD Tulungagung tahun anggaran 2025.

Sedang pembentukan AKD yang diumumkan meliputi pimpinan dan anggota setiap alat kelengkapan dewan.

Ada pun alat kelengkapan dewan tersebut adalah Pimpinan DPRD, Komisi (Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D), Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta Badan Kehormatan.

Pengumuman pembentukan AKD tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji SSos.

Marsono berharap AKD segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk membahas agenda yang telah direncanakan.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT dalam rapat paripurna menyampaikan ucapan selamat pada Marsono yang dilantik kembali sebagai ketua dewan.

Selain itu, Dia juga berharap DPRD Tulungagung dapat segera membahas Ranperda APBD Tulungagung TA 2025 yang telah disampaikan pada dewan.

“Ranperda APBD Tulungagung TA 2025 telah dikirim pada tanggal 9 September 2024 dan diparipurnakan hari ini. Selanjutnya saya serahlan sepenuhnya pada dewan yang terhornat untuk mengadakan pembahasan guna mendapatkan persetujuan,” ucapnya.

Ada pun program prioritas di tahun 2025, menurut dia, di antaranya adalah terwujudnya dan meningkatnya SDM unggul, berkualitas dan berkarakter, tersedianya infrastruktur yang berkualitas dan meningkatnya kualitas hidup dan ketahanan bencana.

Sedang komposisi Ranperda APBD Tulungagung TA 2025, di sisi pendapatan sebesar Rp 2.970.290.120.402,00 dan di sisi belanja sebesar Rp 3.135.290.120.402,00. Hal ini menyebabkan defisit sejumlah Rp 165.000.000.000,00.

Di sisi pembiayaan, penerimaan Rp 165.000.000.000,00 dan pengeluaran Rp 0,00, sehingga pembiayaan netto Rp 165.000.000.000,00. Dan untuk SILPA sebesar Rp 0,00. (Dwi)