PALI-Polres Pali terus melaksanakan sosialisasi Unit pemberantasan pungutan liar (Pungli) dan saber pungli kepada masyarakat. Kali ini bertempat di Aula Camat Penukal, Kab. Pali, Rabu (28/8/2024).
Hadir dalam kegiatan KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat, S.H (Waka Polres), Juwairia, S.E. IRBAN II INSPEKTORAT (Inspektorat Kab.Pali), Alfian jauhari Hanif, S.H., M.H. (Kasi PB3R Kejari Kab.pali)
Selanjutnya, Camat Penukal yang diwakilkan sekretaris camat beserta Staf Kecamatan, AKP. Suandi, SH (Kasat Intelkam) yg diwakilkan oleh anggota Intelkam, AKP Nurdin, S.Sos (Kasie Was) diwakilkan oleh anggota siwas, AKP. Romi F. AR (Kasat Binmas), IPTU Raja Agam Harahap (Kasie propam), Ipda Bambang, SH (Kanit Pidkor) diwakilkan dg Anggota Pidkor, Ipda Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab beserta Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Penukal abab. Mayor broto santoso (TNI Pabung wilayah pali) yg diwakilkan oleh anggota TNI, Kepala Desa se Kec. Penukal beserta Perangkat Desa.
Acara diawali menyanyikan lagu kebangsaan indonesia “Indonesia Raya”, Doa pembuka acara sosialisasi UPP Saber Pungli, pembacaan surat pernyataan saber pungli dan pembukaan oleh Auditor muda ll M.Lazuardi febrian, S.H.
Kemudian kata sambutan dari camat yang diwakilkan oleh sekretaris camat kec. Penukal lalu dilanjutkan Paparan dan Penjelasan Langsung Oleh Waka Polres Pali KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat, S.H, menyampaikan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Saber Pungli Kabupaten PALI memberikan penjelasan dan pemahaman pelarangan Pungutan Liar (Pungli) dan jenis – jenis Pungutan Liar serta Sanksi Hukum.
Dalam sesi Tanya Jawab, .pertanyaan bapak Hariyanto bahwa jadi apa bedanya ada istilah uang terimakasih dan pungli ?
– Juwairia, S.E. IRBAN II INSPEKTORAT (Inspektorat Kab.Pali), langsung menjawab,
kalo uang terimakasih, misal kita sudah mendapatkan pekerjaan atau sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai prosedur rasa kepuasan kita terhadap yg melayani kita, inikan kebiasaan orang timur, seperti ga enakan misal mengasih uang rokok dll. “Jika pelayanan tidak meminta dan orang itu ikhlas memberikannya tanpa ada paksaan ya sah, saja,” ucapnya
Acara ditutup, dengan Penyerahan banner secara simbolis kepada camat dilanjutkan penyerahan banner kepada kepala desa yang hadir se Kec.Penukal. Kemudian dilanjutkan dengan foto bersama tim saber pungli dan camat serta kepala desa yang hadir. Kegiatan tersebut selesai dilaksanakan Pukul 15.30 Wib berjalan lancar, aman dan kondusif.
Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Saber Pungli Kabupaten PALI terdiri dari beberapa instansi yaitu Polres Pali dan Polsek Jajaran, Kejaksaan Kab. Pali, Inspektorat Kab. Pali, Sat Pol PP Kab. Pali, Kecamatan dan Desa dalam wilayah Kab. Pali. (**)