Terima Aduan Adanya Bacaleg Pakai Mesin ASN Untuk Suksesi Politik, DPC LMI Bakal Bersurat ke Pusat

Berita, Jawa Timur496 Dilihat

Tulungagung, Pilarsumsel.com – Meski berlangsungnya Pemilu 2024 masih lama, hiruk pikuk masyarakat dalam menyongsong pesta demokrasi itu mulai ramai khususnya di Kabupaten Tulungagung.

Bahkan, adanya indikasi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 yang menggunakan cara-cara yang berbenturan dengan peraturan perundang-undangan juga sudah mulai bermunculan.

Hal ini diungkap oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Monitoring Indonesia (LMI) Kabupaten Tulungagung. Menurutnya, sudah banyak aduan dari masyarakat yang merasa kurang nyaman terhadap strategi meraih kemenangan dari para Bacaleg.

Salah satunya adalah melakukan mobilisasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Tulungagung untuk membantu memenangkan kontestasi politik pribadinya.

“Menjelang Pemilu 2024, kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi dari Bacaleg yang secara terstruktur, sistematis, dan masif memakai mesin ASN lingkup Pemkab Tulungagung,” kata Ketua DPC LMI Kabupaten Tulungagung Muspida Ariyadi. Sabtu (16/9/2023).

Menurutnya, upaya-upaya dilakukan Bacaleg yaitu melakukan mobilisasi terhadap ASN adalah hal yang melanggar hukum.

Sebab, dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN telah diamanatkan bahwa ASN harus netral atau tidak boleh menjadi tim sukses dalam event politik.

“Larangan ini juga diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Tahun 2024,” ungkapnya.

Untuk itu, Muspida mengimbau serta seluruh mengajak masyarakat Kabupaten agar tidak terjebak dengan pengaruh strategi politik yang kurang sehat itu.

Dalam hal ini, masyarakat harus cerdas dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 yaitu memilih para Caleg dengan melihat rekam jejaknya dan strategi politik yang digunakannya.

“LMI Tulungagung secara tegas menolak siapun Caleg uang mempunyai track record melakukan tindak pidana korupsi, apalagi caleg-caleg yang menggunakan strategi politik yang melawan aturan,” tegasnya.

Menindaklanjuti lanjuti laporan masyarakat, Muspida mengaku, akan mengirimkan laporan kepada pihak-pihak terkait agar adanya indikasi mobilisasi para ASN lingkup Pemkab Tulungagung segera ditindaklanjuti.

Selain itu, DPC LMI juga akan menggelar aksi turun jalan atau demontrasi agar cara-cara jahat dalam meraih kekuasaan politik di Tulungagung tidak dilakukan.

Dalam waktu dekat, lanjut Muspida, lembaganya juga akan menggelar audiensi dengan Bupati atau Pj Bupati Tulungagung untuk memastikan ASN lingkup Pemkab bisa bersikap netral dan tegas dalam menegakkan peraturan perundang-undangan khususnya di Tulungagung. (Dwi)