Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2026
EMPAT LAWANG — Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Empat Lawang menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Empat Lawang, Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Empat Lawang Darli, S.H., M.H.
Agenda tersebut merupakan pembicaraan tingkat pertama dari dua tingkat pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Meski menyatakan persetujuan, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Catatan tersebut mencakup arah penggunaan anggaran, dampak efisiensi pemerintah pusat, pelayanan dasar, skala prioritas, hingga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
PAN Soroti Dampak Efisiensi
Juru Bicara Fraksi PAN Barlian mengatakan fraksinya menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
PAN menyoroti kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang dinilai turut berdampak terhadap kondisi keuangan daerah. Pemerintah daerah diminta mengelola anggaran secara matang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Fraksi PAN juga mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak mengesampingkan sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kesinambungan agenda pembangunan daerah juga diminta tetap menjadi pertimbangan dalam setiap penyesuaian anggaran,” sampainya.
PDI Perjuangan Tekankan Pelayanan Dasar
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Sulaila juga menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan pembahasannya.
Fraksi tersebut meminta setiap penyesuaian maupun pergeseran anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama sektor pelayanan dasar.
“Di tengah kebijakan efisiensi, PDI Perjuangan meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran menempatkan belanja berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” cetusnya.
Demokrat Minta Anggaran Prioritas
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Ego Hermanto turut menyatakan persetujuan terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026.
Demokrat meminta Badan Anggaran DPRD Empat Lawang mencermati dan meneliti seluruh materi Raperda dalam pembahasan selanjutnya.
Penggunaan anggaran juga diminta mengutamakan skala prioritas, kepatutan, dan kewajaran. Penyusunan APBD harus mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta target pembangunan daerah.
“Penyusunan APBD juga harus mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta rencana pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang,” tegas Ego.
Golkar dan KKIR Beri Catatan
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Windra Sapri menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda Perubahan APBD 2026.
“Golkar menyetujui Raperda tersebut dilanjutkan ke pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sapri.
Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Keadilan Indonesia Raya (KKIR) melalui juru bicara Fiksi Juwita juga menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi KKIR menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyusunan APBD Perubahan.
“Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan responsif sekaligus berdampak terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” urainya.
Defisit Capai Rp267,37 Miliar
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut disampaikan setelah Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad memaparkan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna sebelumnya.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,058 triliun.
Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp1,325 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp267,378 miliar.
Defisit tersebut dirancang ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
Besarnya defisit menjadi salah satu bagian penting yang akan dicermati dalam pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah. Rincian perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan akan menjadi materi pembahasan pada tahapan berikutnya.
Setelah pandangan umum fraksi disampaikan, Raperda Perubahan APBD 2026 akan memasuki pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.
Tahapan tersebut menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk mencermati kembali rincian perubahan anggaran, memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan daerah, serta mempertajam prioritas belanja sebelum Raperda memasuki pembahasan pada tingkat berikutnya.
Dengan seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, perhatian berikutnya tertuju pada proses pembahasan teknis antara DPRD dan pemerintah daerah, terutama terhadap struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta efektivitas penggunaan anggaran. (*)