Tulungagung, Pilarsumsel.com – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Tulungagung 2024, di Gedung Graha Wicaksana lantai dua kantor DPRD setempat, Selasa (11/2/2025).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, Pj Bupati Tulungagung, jajaran OPD, KPU, Bawaslu, serta pasangan calon terpilih, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan rapat paripurna ini sebagai tindak lanjut keputusan KPU yang menetapkan pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 297.882 suara (50,72%).
Dirinya juga menjelaskan bahwa hasil dari paripurna ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur sebagai salah satu syarat pelantikan oleh Presiden, yang direncanakan akan digelar serentak pada 20 Februari 2025.
“Hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk pelantikan serentak masa bakti 2025-2030,” jelas Marsono.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap kepemimpinan mereka membawa kemajuan bagi Kabupaten Tulungagung.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kami mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih. Semoga sukses dalam mengemban tugas dan amanah memimpin Kabupaten Tulungagung selama 5 tahun ke depan,” ucapnya.
Hingga acara selesai tidak lupa dirinya juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pembangunan selama masa jabatannya.
“Saya sampaikan terima kasih kepada DPRD dan forkopimda lainnya yang terus mendukung pelaksanaan pembangunan di Tulungagung,” tutupnya. (Dwi)