Kejari Banyuasin Raih Penghargaan Usai Berhasil Bongkar Kasus Korupsi dan Mafia Cukai

Banyuasin – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang SH MH, bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Giovani SH MH, mendapat apresiasi atas keberhasilan dalam memberantas kasus korupsi serta mafia pajak dan cukai di Kabupaten Banyuasin.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto, pada momentum peringatan HUT ke-80 Kejaksaan.

Keberhasilan Kejari Banyuasin ditandai dengan penyitaan barang bukti hasil tindak pidana cukai, di antaranya,1.059.200 batang rokok ilegal, 1 unit mobil Nissan Grand Livina putih, 1 unit mobil Wuling Confero 1.5 merah.

Seluruh barang bukti tersebut terbukti berasal dari tindak pidana cukai yang merugikan keuangan negara sekaligus merusak iklim usaha yang sehat.

Agus Yulianto menegaskan, apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja Kejari Banyuasin yang konsisten menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas mafia pajak dan cukai. “Langkah yang ditempuh Kejari Banyuasin merupakan wujud komitmen untuk menjaga wibawa hukum dan melindungi kepentingan negara dari praktik ilegal,” ujarnya( Dessy)

Editor: heri cha