KRYD, Polres Pali Berikan Teguran Pelanggar Lalulintas Secara Lisan

Pali433 Dilihat

PALI – Pada Senin malam, 17 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Jalan Merdeka di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menjadi tempat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Tim UKL IV Polres PALI.

Kegiatan Dipimpin oleh Kabag Log Polres PALI AKP Ruslan Susanto, S.H., M.Si., selaku Koordinator UKL IV, serta didampingi oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres PALI, IPDA Hendri Jonson, tim yang terdiri dari 49 personel ini bertekad meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H melalui Kabag Log Polres PALI AKP Ruslan Susanto, S.H., M.Si., menyampaikan Pelaksanaan razia ini berfokus pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di Jalan Merdeka.

“Kegiatan bertujuan menjamin keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya dengan mengingatkan pentingnya kelengkapan berkendara,” ucapnya

Selain pemeriksaan, tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.

Hal ini dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya aturan lalu lintas.

“Selama razia berlangsung, sebanyak 15 teguran lisan diberikan, terdiri dari 10 teguran kepada pengguna R2 dan 5 teguran kepada pengguna R4. Meskipun demikian, masih banyak pengemudi yang kurang peduli terhadap peraturan lalu lintas. Tim UKL IV menemukan pengendara yang tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan tidak menggunakan helm standar SNI,” ujar Kabag Log Polres PALI AKP Ruslan Susanto, S.H., M.Si.,

Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1445 H, tim juga menghimbau masyarakat yang hendak bersilaturahmi dengan keluarga untuk tidak terlalu larut malam di jalan guna menghindari gangguan Kamtibmas.

“Pengguna jalan diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas dan segera pulang ke rumah masing-masing jika tidak ada keperluan mendesak, sebagai upaya pencegahan tindak pidana,” harapnya

Kegiatan KRYD Razia Rutin ini berakhir pada pukul 22.03 WIB, berlangsung aman dan kondusif. Namun, temuan pelanggaran menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut dalam mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dengan terus melakukan kegiatan seperti ini, Polres PALI berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. (*)