Musyawarah Desa Sawahan Terkait BLT DD

Berita, Jawa Timur592 Dilihat

 

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Tentang APBN, bahwa anggaran DD sebanyak 40% diperuntukkan bagi warga miskin atau yang tidak mampu atau penerima BLT DD.

Musyawarah yang diadakan di pendopo Desa Sawahan Kecamatan Panggul ini juga membahas tentang PMK NO.190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa berisi tentang Alokasi Dana Desa per Desa pada tahun 2022.

Pada rapat tersebut, melibatkan Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, BPD, dan Dukuh.

Kepala Desa Sawahan, M. Tamyis, saat ditemui di sela-sela kegiatan itu, Rabu (19/1/2022), mengatakan masih tahapan pembahasan untuk warga yang akan mendapatkan BLT DD.

“Masih mendata penduduk yang mendapatka BLT DD di tahun 2022 ini berdasarkan dari usulan-usulan musyawarah,” pungkasnya.

 

(bud)