Penganiaya Satu RT Desa Sumberejo Ditangkap Polsek Talang Ubi

Pali72 Dilihat

PALI – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap Edi Saputra, warga Sumberejo kecamatan Talang Ubi Utara yang terjadi pada Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 14.00 Wib beberapa waktu lalu.

Diketahui pelaku pembacokan ini bernama Eko Marsudi (29) tahun, yang tak lain merupakan warga satu RT dengan korban.

Dia ditangkap pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira Pukul 17.00 Wib di jalan Handayani Mulya KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi PALI Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga korban dengan LP/B/ 07 /II/2024/SPKT/POLSEK TALANG UBI/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 21 Februari 2024.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya ST didampingi Kanit Reskrim IPDA DEDI IRMA, S.H dan Panit II IPDA WADI HARPA, S.H, M.H menjelaskan kronologis penganiayaan tersebut.

Menurutnya peristiwa pembacokan itu Pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 14.00 Wib, bertempat di teras rumah Edi tepatnya di Suberjo RT. 12 RW. 02 Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

” Berawal pada saat ADI SAPUTRA sedang duduk dan sambil main game di hand phone di TKP, kemudian datang 1 (satu) orang pelaku yang salah satu bernama EKO turun dari sepada motor dan langsung membacok korban,” katanya Rabu (26/6/2024).

Lanjutnya, akibatnya korban mengalami luka bacokan bagian kepala sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali dan sebelah bahu kanan korban sebanyak 1(satu) kali, kemudian korban menyelamatkan diri dengan berlari dari hadapan pelaku dan meminta pertolongan warga sekitar.

” Meskipun korban sudah berlari, namun pelaku masih mengejar korban sampai ke arah kebun karet warga dan lalu warga membatu menyelamatkan korban dari pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya kata Kapolsek, korban di bawa warga ke rumah sakit untuk di tindak lanjut medis, kemudian Atas kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Talang Ubi guna ditindak lanjuti.

” Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi guna proses lebih lanjut, dan kita masih mencari barang bukti berupa parang yang digunakan dalam kasus tersebut,” tandasnya. (*)