POLRES PALI EDUKASI PELAJAR TENTANG HUKUM,CEGAH KENAKALAN REMAJA MELALUI MPLS DI SMK NEGERI 1 PENUKAL
PALI – Dalam upaya memperkuat literasi hukum di kalangan pelajar dan menekan angka kenakalan remaja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Penukal, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Selasa (15/7/2025).
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB, bertempat di halaman sekolah, berdasarkan surat undangan resmi dari pihak sekolah dengan nomor: 421.5/871/SMK N 1 – PNK/2025 perihal permohonan narasumber dalam kegiatan MPLS.
Personel Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres PALI tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.
Adapun materi yang disampaikan mencakup topik-topik penting seperti: pencegahan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, pengaruh negatif pornografi, penyimpangan perilaku seksual, serta sanksi hukum yang berlaku, terutama bagi anak di bawah umur.
Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab, yang dimanfaatkan para siswa untuk menyampaikan pertanyaan seputar hukum dan isu sosial yang mereka hadapi.
Turut hadir dalam kegiatan ini KBO Reskrim Polres PALI IPTU Thomson Angka Wibawa,S.H,M.H,Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK N 1 Penukal, Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, serta personel pendamping lainnya.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusional Polres PALI dalam mendekatkan fungsi perlindungan hukum kepada pelajar secara preventif dan humanis.
> “Kami hadir bukan semata-mata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pelindung. Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, kami ingin anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sadar akan norma, hukum, dan tanggung jawab sosial,”ujar AKP Nasron.
Lebih lanjut, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat pendekatan edukatif kepada generasi muda sebagai strategi jangka panjang pencegahan kejahatan.
> “Kami sangat peduli terhadap masa depan generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput, terutama di lingkungan pendidikan. Pencegahan jauh lebih efektif dan berkelanjutan jika dimulai dari ruang kelas,” tegas Kapolres PALI melalui AKP Nasron.
Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari strategi besar Polres PALI dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.
“Diharapkan,kolaborasi antara institusi pendidikan dan kepolisian dapat terus diperkuat dalam rangka membina karakter generasi penerus bangsa.” Pungkasnya.
POLRES PALI EDUKASI PELAJAR TENTANG HUKUM,CEGAH KENAKALAN REMAJA MELALUI MPLS DI SMK NEGERI 1 PENUKAL
PALI – Dalam upaya memperkuat literasi hukum di kalangan pelajar dan menekan angka kenakalan remaja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Penukal, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Selasa (15/7/2025).
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB, bertempat di halaman sekolah, berdasarkan surat undangan resmi dari pihak sekolah dengan nomor: 421.5/871/SMK N 1 – PNK/2025 perihal permohonan narasumber dalam kegiatan MPLS.
Personel Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres PALI tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.
Adapun materi yang disampaikan mencakup topik-topik penting seperti: pencegahan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, pengaruh negatif pornografi, penyimpangan perilaku seksual, serta sanksi hukum yang berlaku, terutama bagi anak di bawah umur.
Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab, yang dimanfaatkan para siswa untuk menyampaikan pertanyaan seputar hukum dan isu sosial yang mereka hadapi.
Turut hadir dalam kegiatan ini KBO Reskrim Polres PALI IPTU Thomson Angka Wibawa,S.H,M.H,Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK N 1 Penukal, Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, serta personel pendamping lainnya.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusional Polres PALI dalam mendekatkan fungsi perlindungan hukum kepada pelajar secara preventif dan humanis.
> “Kami hadir bukan semata-mata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pelindung. Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, kami ingin anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sadar akan norma, hukum, dan tanggung jawab sosial,”ujar AKP Nasron.
Lebih lanjut, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat pendekatan edukatif kepada generasi muda sebagai strategi jangka panjang pencegahan kejahatan.
> “Kami sangat peduli terhadap masa depan generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput, terutama di lingkungan pendidikan. Pencegahan jauh lebih efektif dan berkelanjutan jika dimulai dari ruang kelas,” tegas Kapolres PALI melalui AKP Nasron.
Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari strategi besar Polres PALI dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.
“Diharapkan,kolaborasi antara institusi pendidikan dan kepolisian dapat terus diperkuat dalam rangka membina karakter generasi penerus bangsa.” Pungkasnya.