Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Menjadi Perda APBD TA 2024

Tulung Agung537 Dilihat

Tulungagung, Pilarsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar rapat paripurna falam rangka persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 pada, Kamis (15/08/2024).

Rapat yang dilaksanakan di Graha Wicaksana lantai II gedung DPRD setempat didipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan turut hadir Wakil Ketua DPRD Tulungagung beserta sejumlah anggota dewan, Penjabat Bupati Tulungagung, Heru Suseno., Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, beserta jajaran Asisten ,Staf Ahli, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.

Dalam rapat tersebut, Marsono menyampaikan, rapat paripurna pada hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Jum’at tanggal 26 Juli 2024.

“Dari 50 telah hadir 33 orang anggota, quorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2023,” ucapnya.

Sementara itu, Andrianto, S.Pd juga menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Kami bersyukur bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung telah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tulungagung, yang diharapkan berguna bagi masyarakat Tulungagung,” ujarnya.

Adapun hasil pembahasan tersebut sebagai berikut :
I. Pendapatan Daerah.
a. Sebelum Perubahan : Rp. 2.813.625.821.903,00 (Dua trilyun delapan ratus tiga belas miliar enam ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).
b. Bertambah : Rp.76.683.904.431.00 (Tujuh puluh enam miliar enam ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus empat ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah).Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan : Rp. 2.890.309.726.334,00 (Dua trilyun delapan ratus sembilan puluh miliar tiga ratus sembilan juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah).

II. Belanja Daeraha.
a. Sebelum Perubahan : Rp.3.028.225.821.903,00 (Tiga trilyun dua puluh delapan miliar dua ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).
b. Bertambah : Rp.270.719.213.196,00 (Dua ratus tujuh puluh miliar tujuh ratus sembilan belas juta dua ratus tiga belas ribu seratus Sembilan puluh enam rupiah).Jumlah Belanja Setelah Perubahan : Rp. 3.298.945.035.099,00 (Tiga trilyun dua ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh lima juta tiga puluh lima ribu sembilan puluh sembilan rupiah).

III. Pembiayaan Daeraha.
a. Penerimaan Pembiayaan
Sebelum Perubahan : Rp.230.000.000.000,00 (Dua ratus tiga puluh miliar rupiah).Bertambah : Rp.194.035.308.765,00 (Seratus sembilan puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).Jumlah Penerimaan Pembiayaan Setelah Perubahan : Rp. 424.035.308.765,00 (Empat ratus dua puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).
b. Pengeluaran Pembiayaan Sebelum Perubahan : Rp.15.400.000.000,00 (Lima belas miliar empat ratus juta rupiah).Bertambah : Rp. 0,00 (Nol rupiah)Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Setelah Perubahan : Rp. 15.400.000.000,00 (Lima belas miliar empat ratus juta rupiah).

Pembiayaan Nettoa.
a. Sebelum Perubahan : Rp.214.600.000.000,00 (Dua ratus empat belas miliar enam ratus juta rupiah).
b. Bertambah : Rp.194.035.308.765,00 (Seratus sembilan puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).
c. Jumlah Pembiayaan NettoSetelah Perubahan : Rp. 408.635.308.765,00 (Empat ratus delapan miliar enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapn ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).
SILPA Tahun Berkenaana. Setelah Perubahan : Rp. 0,00 (Nol rupiah).

Selain itu, meskipun Banggar DPRD kabupaten Tulungagung memberikan rekomendasi agar Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda , namun tetap memberikan catatan-catatan strategis untuk perbaikan di masa mendatang.

Antara lain :
1. Dinas Pemadam Kebakaran saat ini jangkauannya tidak sampai ke desa-desa, diupayakan ada pengadaan alat pemadam kebakaran sehingga jangkauannya lebih luas sampai ke desa desa.
2. Sampah menjadi masalah yang perlu segera diselesaikan bersama, dengan merekrut relawan sampah dari desa dan diupayakan dengan menaikkan Anggaran Dana Desa untuk memfasilitasi relawan sampah di desa sehingga masalah sampah bisa teratasi.
3. Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tulungagung berada di urutan terendah diantara kabupaten se Jawa Timur, perlu mendapat perhatian serius dari kita bersama untuk diselesaikan secara bertahap.
4. Anggaran untuk infrastruktur saat ini masih 17% yang seharusnya 40% dari APBD diupayakan ada peningkatan.
5. Adanya permasalahan pada Penyelesaian ganti rugi pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung bagi masyarakat yang terdampak diharapkan pemerintah daerah membantu untuk segera diselesaikan.
6. Perlu dilakukan pemetaan asset Pemerintah Kabupaten yg dimanfaatkan masyarakat tapi belum dilakukan penarikan retribusinya, agar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah.
7. PDAU saat ini harus segera berbenah melakukan inovasi dengan mencari jenis usaha yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
8. Dana untuk masyarakat miskin perlu dievaluasi sehingga efektif dan efisien untuk membantu masyarakat miskin yang belum terkaver jaminan Kesehatannya pada KIS dan BPJS.
9. Pajak penerangan jalan melalui PLN perlu dikontrol untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Selanjutnya, Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno menyampaiakan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung karena telah bekerja keras untuk mencermati, mengkoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Saya nerharap, semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintah yang lebih baik sesuai visi dan misi kabupaten Tulungagung”, tutupnya. (Dwi)