Satres Narkoba Polres Mura, Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Utama476 Dilihat

 

Pikar Sumsel,Musi Rawas- Satnarkoba Polres Mura berhasil meringkus terduga pengedar sabu di salah satu kantor di Jalan Umum Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Sikitar Pukul 13.00 Wib Sabtu 16 Januari 2021.

Tersangka bernama CANDRA DOBI (29) Tahun warga Rt. 06 Rw. 06 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto (1.43 Gram), Uang sebanyak Rp. 1.000.000.- diduga hasil jual beli shabu, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah jaket biru tua bergambar Orang tua

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus berdasarkan laporan warga Lp-A/04/I/2020/Sumsel/RES MURA Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, petugas langsung meringkus tersangka di TKP beserta BB.

Kemudian, pelaku berikut BB dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendapatkan informasi dari warga.

Kapolres Musi Rawas AKBP melaluiMelalui, melalui Kasat Narkoba AKP Denhar, saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan tersangka dan barang bukti sudah diamankan.

” Benar anggota kami sudah mengamankan dugaan tersangka pengedar narkoba jenis sabu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas”. Ungkap Kasat Narkoba.(*)

Penulis : NAY
EDITOR : NOFI