Warga Musi Rawas Ditemukan Tewas di Irigasi Persawahan Surodadi

Berita, Sumsel311 Dilihat

MUSI RAWAS-Warga dihebohkan penemuan mayat perempuan diirigasi persawahan Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.15 WIB, Minggu (10/12/2023).

identitas mayat tersebut bernama, Poniyem (43), Ibu Rumah Tangga, asal berdomisili di Dusun III Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura dan alamat KTP di Dusun I, Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo didampingi Kasi Humas, Iptu Herdiansyah membenarkan hal itu, Minggu (10/12/2023).

“Benar, ada penemuan mayat berjenis kelamin perempuan diirigasi persawahan Desa Surodadi, atas nama, Poniyem. Adanya informasi tersebut anggota langsung meluncur ke KTP, untuk mengidentifikasi mayat tersebut,” katanya

Kapolsek menjelaskan, penemuan jenazah tersebut, bermula saksi DI, sekitar pukul 11.00 WIB, sepulang dari menyadap karet dikebun yang berjarak lebih kurang 150 meter dari lokasi penemuan mayat.

Diberitaukan oleh orang yang sedang memancing, bahwa ada mayat mengapung diirigasi persawahan, setelah itu DI, mencari bantuan bertemu dengan SO.

Kemudian keduanya mengecek lokasi ditemukan mayat tersebut dan ternyata benar dan sesampainya dilokasi ada mayat sedang mengapung dalam posisi telentang , kemudian saksi memberi tahu kepada pemerintah setempat.

Kemudian, DI dan SO bertemu dengan perangkat desa, kebetulan ada laporan sebelumnya suami Ponimen yakni AS, melaporkan bahwa sudah tiga hari tidak pulang kerumah dan selaku kadus menyarankan untuk melaporkan ke Kades Tegalrejo, karena alamat AS berasal dari Desa Tegalrejo.

Kemudian, saksi dan pemerintah setempat menghubungi anggota Polsek Tugumulyo, dan anggota Polsek Tugumulyo dan Tim Indentifikasi Polres Mura, langsung sigap meluncur ke TKP.

Setiba dilokasi, anggota langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban dan dibawa menggunakan mobil ambulance untuk di lakukan pemeriksaan secara medis di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.

“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan atas mayat tersebut. Namun, pihak keluarga korban, melalui suaminya AS telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, dan pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari,” tuturnya.

Kapolsek menambahkan, dari keterangan suami korban yakni AS, bahwa pada Kamis (7/12/2023), sekitar pukul 18.00 WIB, sepulang dari kerja tidak menemukan istrinya an Poniem dirumah.

Sehingga suami korban merasa bingung karena biasanya di jam tersebut istrinya ada dirumah, kemudian suaminya tersebut berusaha mencari keberadaan istrinya tersebut, dengan cara bertanya kepada warga sekitar dan mencari ke lokasi-lokasi seputaran rumah dan tidak membuahkan hasil.

Selanjutnya setelah ditunggu berapa hari dirumah tidak kunjung kembali kerumah, lalu suami dan keluarganya tetap berupaya mencari dan melaporkan kepada pemerintah Desa Ketuan Jaya, pada Sabtu (9/12/2023), sekitar pukul 11.00 WIB, melaporkan ke Kadus II Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti.

“Namun, pada hari ini, Minggu (10/12/2023), sekitar pukul 11.00 WIB, ditemukan diirigasi persawahan di Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, dengan kondisi meninggal dunia,” tutupnya. (rl)