Bejat…! Oknum Guru Ponpes AT Sodomi Santri

Utama852 Dilihat

PILARSUMSEL.COM, Setelah mengamankan seorang pelaku pedofilia Junaidi (22) dengan korban 26 orang, Unit 1 Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, kembali mengungkap pelaku kasus pedofilia di pondok pesantren (Ponpes) AT, yang berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (30/9).

Imam Akbar (20), yang diamankan juga bekerja sebagai wali asrama sekaligus oknum pengajar atau guru di Ponpes yang sama dengan tersangka Junaidi.

“Lokasi kejadiannya (Ponpes) sama. Korbannya (santri) satu Ponpes,” terang Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK, didampingi Kompol Masnoni, Kamis (30/9/2021).

Tulus mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka (Junaidi) sebelumnya.