Distransnaker Empat Lawang Melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan Ketenagakerjaan

Empat Lawang532 Dilihat

EMPAT LAWANG, PILARSUMSEL.COM – Dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan ketenagakerjaan terhadap perusahaan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Empat Lawang terus berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Empat Lawang.

Dalam rangka mendukung percepatan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah kita dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kerja, Rabu (10/5/23).

Khususnya bidang tenaga kerja selalu aktif berkoordinasi dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kerja Empat Lawang, Muhibuddin SE melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, Iklan Fadillah mengatakan, dalam pengawasan rutin yang sudah terencana ke perusahaan selalu dilakukan seperti pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menjaga agar tidak terjadinya pelanggaran dan kecelakaan pada saat kerja

Lalu vaksinasi bagi pekerja di perusahaan di Kabupaten Empat Lawang dan masalah BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk saat ini dari PT ELAP dan PT KKST sudah lebih kurang 1.100 pekerja yang telah divaksinasi dalam rangka percepatan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah maka Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kerja selalu aktif melajutkan koordinasi,” katanya.

Tak hanya disitu saja, Iklan Fadillah menerangkan bahwa dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan dan tenaga kerja sudah sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (IQ)