PILARSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus), Jumat (28/11/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Darli.

Dalam sidang tersebut, Banggar dan Pansus memaparkan hasil pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis: Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Perubahan Raperda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Ketiga regulasi ini disebut sebagai payung penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pembangunan jangka menengah Kabupaten Empat Lawang.

Banggar juga menyampaikan penyusunan nota keuangan serta rancangan APBD 2026 sebagai bagian dari agenda penganggaran daerah. Seluruh juru bicara fraksi—mulai dari PAN, PDIP, Golkar, Demokrat, hingga Kebangkitan Indonesia Raya—turut memberikan pandangan umum atas raperda tersebut. Selain mendukung substansi regulasi, seluruh fraksi juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian prestisius yang baru-baru ini diraih pemerintah daerah.

Setelah melalui penyampaian pendapat, rapat paripurna menetapkan persetujuan secara aklamasi terhadap tiga Raperda tersebut. Sebagai bentuk pengesahan bersama, Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Ketua DPRD, serta para Wakil Ketua DPRD menandatangani berita acara persetujuan. Dokumen raperda selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi dan disahkan, paling lambat tiga hari setelah penandatanganan.

Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, mengapresiasi kerja sama seluruh anggota DPRD yang bekerja menyelesaikan raperda tepat waktu. Ia menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk memastikan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, para Forkopimda, dan semua elemen yang bekerja keras menyukseskan Raperda sesuai tenggat waktu. Ke depan, semua elemen pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan terus bekerja maksimal demi kemajuan daerah,” ujar Joncik.

Bupati Joncik juga menyampaikan rasa bangga atas penghargaan nasional yang diterima Kabupaten Empat Lawang. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat inovasi dan pelayanan publik.

“Alhamdulillah, penghargaan ini berkat kinerja para pejabat pemerintah daerah yang menjalankan program pelayanan publik dengan baik, sehingga seluruh perencanaan dapat berjalan lancar,” tutupnya. (*JIE)