Komisi II DPRD Trenggalek Berharap Terjalin Sinergitas antara Pemerintah dengan BUMD

Berita, Jawa Timur220 Dilihat

 

pilarsumsel.com Trenggalek – Mugiyanto ketua komisi II DPRD, pimpin langsung rapat Pembahasan Pendapatan bersama Organisasi Pemerintah Daerah OPD terkait dan Bank Jatim di Aula DPRD, Rabu 2 Maret 2022.

Dalam rapat tersebut Mugiyanto menegaskan, hari ini, kami kecewa terhadap pimpinan Bank Jatim yang selalu mangkir saat diundang oleh komisi II dalam agenda rapat kerja,” tegasnya.

Sebenarnya, kami berharap, pimpinan Bank Jatim hari ini hadir dan bisa memaparkan sejauh ini apa kontribusi Bank Jatim terhadap Trenggalek, dalam peningkatan ekonomi masyarakat khususnya terhadap UMKM, mengingat ada sekitar 9000 UMKM di Trenggalek, ” ungkap Mugiyanto.

Selain itu, Mugiyanto juga berharap agar semua BUMD yang ada di Trenggalek maksimal dalam pengelolaan usahanya, termasuk PDAM, “kenapa sejauh ini belum ada kontribusi terhadap PAD Trenggalek,” tanya Mugiyanto.

Ratna Dewi, Pimpinan Bidang Operasional Bank Jatim menyampaikan, sejauh ini sekitar 1000 UMKM yang sudah bermitra dengan kami dan sekitar Rp 103 miliar dana yang dikucurkan, terangnya.

“Sedang untuk Corporate Social Responsibility(CSR), yang telah direalisasikan senilai Rp 1,1miliar. Adapun sistem yang diterapkan Bank Jatim dalam pendanaanya lewat proposal yang diajukan ke Bappeda, dan untuk kepentingan umum, sedang sampai saat ini Saham pemda Trenggalek senilai Rp 65 miliar,” tegas Dewi.

Mendengar paparan Dewi dari Bank Jatim, Mugiyanto kembali menegaskan, dengan Saham 65, miliar dan UMKM di Trengalek 9000, hanya mampu bermitra dengan 1000 UMKM yang prosentasenya kurang dari 10%, apakah ini bisa dikategorikan layak punya kepedulian dalam pengentasan kemiskinan di Trenggalek,”protes Mugiyanto.

Mugiyanto dengan tegas kembali memohon terhadap Bank Jatim, “untuk meningkatkan dan memberikan kemudahan dalam pelayanan khususnya terhadap UMKM agar mampu mendongkrak perekonomian di Trenggalek.

Husni Anggota Komisi juga menayakan, “tentang fungsi pengendalian terhadap perusahaan daerah, kenapa selama ini minim kontribusi terhadap daerah untuk bisa memberikan pelayanan.

Terus untuk apa berdirinya BUMD terhadap daerah, termasuk kehadiran Bang Jatim di Trenggalek, jika sangat minim peranya terhadap UMKM, terangnya.

Dewi dari Bang Jatim pun merespon, kenapa kami hanya mampu membiayaan 10%, itu karena terlalu banyaknya UMKM yang didanai bank lain. Untuk bisa masuk Bank Jatim banyak yang terkendala dalam memberikan agunan dari beberapa kajihan team di lapangan, terang Dewi.

Namun diakhir rapat Dewi selaku pihak Bank Jatim, berjanji akan merespon positip semua masukan dari komisi II DPRD Trenggalek, terkait kemudahan pelayanan terhadap UMKM dan Penentuan sasaran anggaran CSR, demi peningkatan ekonomi dan penghentasan kemiskinan, pungkasnya.

(bud)