Empat Lawang, PilarSumsel.com – Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri AP., MM, secara resmi menghadiri dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Dana Hibah Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Madani sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzan Khoiri menegaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan baik.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi guna mensukseskan PSU dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” ujarnya.
Penandatanganan NPHD ini menjadi langkah penting dalam menjamin kelancaran dan transparansi anggaran dalam penyelenggaraan PSU di Kabupaten Empat Lawang.
Dengan adanya dana hibah ini, diharapkan seluruh tahapan PSU dapat berlangsung sesuai aturan yang berlaku dan memberikan hasil yang kredibel bagi masyarakat. (*/jie)