Pj Bupati Pimpin Pembacaan Deklarasi Larangan Knalpot Brong

Empat Lawang, Utama893 Dilihat

Empat Lawang-Polres Empat Lawang, deklarasikan Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu damai Tahun 2024.

Deklarasi sumsel zero knalpot brong ini di lakukan serentak seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel bersama seluruh Satlantas di 17 Polres jajaran Polda Sumsel.

Pembacaan ikrar deklarasi zero knalpot brong tersebut, dipimpin langsung oleh Pj Bupati Empat Lawang dan diikuti para peserta lainnya, di lapangan Kantor Bupati Empat Lawang, Jum’at (19/1/2024).

Turut hadir Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari, dan seluruh Kepala OPD Empat Lawang, serta Forkopimda Kabupaten Empat Lawang.

Pj Bupati berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong.

“Kita berharap, agar masayarakat dapat tertib dan taat aturan lalu lintas serta dapat menjaga etika berlalu lintas dijalan raya,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk tidak menggunakan knalpot brong.

“Kami telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada toko-toko penjual spare part motor, agar tidak menjual knalpot brong kecuali kepada pengendara bermotor yang mengikuti kejuaraan balap resmi,” ujar Kapolres. (Kominfo)